Legam Desak Pemkab Buka Data, Dugaan Cairnya Invoice Subcont Dipertanyakan

Reporter : Priyo

Beritakasus.com//Probolinggo – Dugaan kebocoran retribusi tol senilai Rp3,6 miliar terus menjadi sorotan publik,kali ini, Lembaga Gerakan Masyarakat (LEGAM) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk membuka data terkait mekanisme pencairan pembayaran kepada pihak subkontraktor (subcont) yang diduga berkaitan dengan kewajiban pajak dan retribusi.pada hari Minggu (28/6/2026)

Perwakilan LEGAM, Kamil SH, menegaskan bahwa setiap proses pembayaran invoice semestinya memiliki dasar administrasi yang lengkap, termasuk bukti pelunasan pajak sebagai salah satu syarat pencairan dana.

"Invoice itu bisa dibayar apabila dilampiri bukti pelunasan pajak. Lalu pertanyaannya, bukti itu berasal dari mana? Bagaimana bisa pembayaran tetap cair apabila ada persoalan terkait kewajiban tersebut?" ujar Kamil.

Menurutnya, persoalan ini perlu mendapat perhatian serius dari Pemkab karena berkaitan dengan potensi penerimaan daerah.

Apabila terdapat kewajiban retribusi atau pajak yang tidak masuk ke kas daerah, maka hal tersebut berpotensi mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Pemkab jangan sampai menutup mata. Semua proses administrasi dan pencairan anggaran harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," tegasnya.

LEGAM juga meminta pemerintah daerah membuka dokumen dan data yang berkaitan dengan proses pembayaran invoice, sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Selain itu, aparat penegak hukum diharapkan dapat menelusuri apabila ditemukan indikasi pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo maupun pihak terkait mengenai dugaan tersebut.

Media masih berupaya melakukan konfirmasi untuk memperoleh penjelasan dan memastikan informasi secara berimbang sesuai prinsip jurnalistik.


(Red)

Editor : Priyo

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru