Beritakasus.com//Lumajang – Polsek Tempeh membongkar arena yang diduga digunakan untuk aktivitas sabung ayam di Desa Tempeh, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, pada Sabtu (11/7/2026).
Penertiban tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat dan informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan praktik perjudian sabung ayam.
Saat petugas tiba di lokasi, arena sabung ayam ditemukan dalam kondisi kosong.
Tidak ditemukan adanya aktivitas maupun pelaku di tempat tersebut.
Meski demikian, personel Polsek Tempeh tetap melakukan pembongkaran terhadap sarana yang diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam sebagai langkah preventif agar lokasi tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas serupa.
Kapolsek Tempeh, AKP Syamsul Arifin, S.Pd., mengatakan pihaknya segera melakukan pengecekan ke lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat.
"Setelah menerima informasi dari masyarakat, kami bersama personel segera melakukan pengecekan ke lokasi. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat.
Setiap laporan yang berkaitan dengan potensi gangguan kamtibmas akan kami respons dan lakukan pengecekan di lapangan," ujar AKP Syamsul Arifin.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan personel Polsek Tempeh merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
"Kami mengapresiasi masyarakat yang telah menyampaikan informasi.
Partisipasi masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mendeteksi dan mencegah potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar," katanya.
AKP Syamsul juga mengimbau masyarakat agar menghindari segala bentuk aktivitas perjudian serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," pungkasnya.
(Red)
Editor : Priyo