Polsek Sidayu Bongkar Indikasi Lokasi Judi Sabung Ayam, Kurungan Ayam Dimusnahkan

Reporter : Priyo

Beritakasus.com//Gresik – Polsek Sidayu bersama anggota Koramil Sidayu menertibkan sebuah bangunan semi permanen kosong yang diduga kerap digunakan sebagai lokasi judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik., pada hari Kamis (10/9/2026)

Penertiban tersebut dilakukan pada Selasa, 8 September 2026, sekitar pukul 15.00 WIB, di sebuah lahan kosong yang berada di kawasan perbatasan Desa Kertosono dan Desa Lasem, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik.

Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Sidayu Iptu Suharto, dengan melibatkan personel Unit Reskrim Polsek Sidayu serta anggota Koramil Sidayu.

Petugas mendatangi lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan pemanfaatan bangunan kosong tersebut sebagai tempat berlangsungnya aktivitas judi sabung ayam.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah kurungan ayam di dalam bangunan semi permanen tersebut.

Temuan itu menjadi salah satu indikasi bahwa lokasi tersebut diduga pernah digunakan untuk aktivitas sabung ayam.

Sebagai langkah pencegahan agar lokasi tidak kembali dimanfaatkan untuk kegiatan serupa, petugas kemudian memusnahkan sejumlah kurungan ayam yang ditemukan di lokasi dengan cara dibakar.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kapolsek Sidayu Iptu Suharto menegaskan bahwa penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mencegah berkembangnya aktivitas perjudian.

“Penertiban ini merupakan langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk kegiatan yang mengarah pada perjudian, khususnya sabung ayam,” ujar Suharto.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar lokasi terpantau aman dan kondusif. Penertiban selesai sekitar pukul 16.00 WIB tanpa adanya gangguan.

Polsek Sidayu juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan ruang terhadap segala bentuk aktivitas perjudian di lingkungan masing-masing.

Warga diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya lokasi maupun kegiatan yang diduga berkaitan dengan perjudian.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Call Center Layanan Polisi 110 bebas pulsa maupun kanal pengaduan Lapor Cak Rama Polres Gresik di 0811-8800-2006.


(Red)

Editor : Priyo

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru