Beritakasus.com//Sidoarjo — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Timur memindahkan sebanyak 45 warga binaan berisiko tinggi dari sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan menuju lembaga pemasyarakatan (lapas) di Pulau Nusakambangan, Rabu (7/10/2026).
Pemindahan tersebut merupakan bagian dari strategi pengelolaan warga binaan berdasarkan tingkat risiko. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi potensi gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus memperkuat kondisi pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, turut memantau langsung pelaksanaan pemindahan yang berlangsung sejak dini hari. Ia didampingi Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman.
Sebanyak 45 warga binaan tersebut berasal dari sejumlah UPT Pemasyarakatan, di antaranya Lapas Kelas I Madiun dan Lapas Kelas I Malang.
Sebelum diberangkatkan, seluruh warga binaan terlebih dahulu dikonsolidasikan di Lapas Kelas I Surabaya sebagai Transit Centre.
Setelah seluruh proses administrasi, pemeriksaan, dan persiapan pengamanan selesai, rombongan diberangkatkan menuju Nusakambangan pada pukul 04.50 WIB.
Dari Lapas Kelas I Madiun, proses persiapan pemindahan dilakukan secara terukur dengan memperhatikan aspek keamanan, administrasi, serta kondisi kesehatan warga binaan.
Kepala Lapas Kelas I Madiun, Fajar Nur Cahyono, mengatakan pihaknya mendukung kebijakan pemindahan tersebut sebagai bagian dari pengelolaan warga binaan berdasarkan tingkat risiko.
“Kami mendukung penuh langkah pemindahan warga binaan risiko tinggi ini sebagai bagian dari penguatan keamanan dan ketertiban pemasyarakatan.
Seluruh proses dari Lapas Kelas I Madiun kami laksanakan secara terukur dan sesuai SOP, dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, kesehatan, serta pemenuhan hak-hak warga binaan,” ujar Fajar.
Pelaksanaan pemindahan melibatkan jajaran UPT Pemasyarakatan Korwil Surabaya Raya serta pihak Kepolisian.
Pengamanan dan pengawalan dilakukan sesuai standar operasional prosedur, mulai dari persiapan, pemberangkatan, hingga selama perjalanan menuju Nusakambangan.
Petugas juga melakukan pemantauan kondisi kesehatan warga binaan secara berkala untuk memastikan seluruh rangkaian pemindahan berjalan aman dan terkendali.
Kusnali menegaskan bahwa penguatan aspek keamanan harus tetap berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak dan martabat warga binaan.
Karena itu, seluruh petugas yang terlibat diminta menjalankan tugas secara profesional dan sesuai ketentuan.
“Laksanakan kegiatan pemindahan ini dengan profesional sesuai SOP tanpa melanggar hak asasi ataupun merendahkan harga diri warga binaan.
Pastikan komunikasi antar petugas selalu terjaga, pendelegasian tugas dipahami dengan baik, dan setiap anggota mengetahui tanggung jawabnya masing-masing,” tegas Kusnali.
Fajar menambahkan, koordinasi dan komunikasi antarpetugas menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh tahapan pemindahan berlangsung sesuai ketentuan.
Menurutnya, pengelolaan warga binaan berbasis risiko harus dilakukan secara profesional, terukur, serta tetap mengedepankan prinsip kemanusiaan.
“Koordinasi antarpetugas harus terus dijaga agar setiap tahapan dapat berjalan dengan baik. Kami berharap proses pemindahan ini dapat mendukung terciptanya pengelolaan pemasyarakatan yang semakin aman, tertib, dan sesuai dengan tingkat risiko warga binaan,” tambah Fajar.
Pemindahan 45 warga binaan risiko tinggi ke Nusakambangan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kanwil Ditjenpas Jawa Timur dalam memperkuat pengendalian keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Melalui pola pengelolaan berbasis tingkat risiko, jajaran Pemasyarakatan Jawa Timur terus memperkuat sistem pengamanan sekaligus memastikan proses pemasyarakatan tetap dilaksanakan secara profesional, terukur, serta menjunjung tinggi hak dan martabat warga binaan.
Kusnali juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pemindahan tersebut.
“Apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini.
Pemindahan warga binaan merupakan wujud komitmen kita bersama dalam menjalankan Sistem Pemasyarakatan.
Mari kita laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan semoga seluruh rangkaian perjalanan mendapatkan perlindungan dari Allah SWT,” pungkas Kusnali.
(Red)
Editor : Priyo