Beritakasus.com // Sidoarjo — Seorang perempuan yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan investasi bisnis travel dan tiket pesawat mendatangi Satreskrim Polresta Sidoarjo untuk mempertanyakan perkembangan laporan yang telah berjalan sekitar tiga setengah tahun.
Rochmah dan di dampingi Suaminya sebagai korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp600 juta dan berharap terlapor segera ditemukan serta ditangkap.,pada hari Selasa (13/10/2026)
Menurut keterangan korban kepada awak media, persoalan tersebut bermula ketika seseorang yang dikenalnya melalui lingkungan tempat tinggal datang dengan alasan mencari rumah kontrakan.
Dalam perkembangannya, orang tersebut diduga menawarkan kerja sama bisnis travel dan tiket pesawat dengan janji pengembalian modal beserta keuntungan.
Namun, korban mengaku hingga kini belum mendapatkan penyelesaian sebagaimana yang diharapkan.
“Uang modal saya sekitar Rp600 juta, itu belum termasuk keuntungan,” ungkap Rochmah
Korban menyebut persoalan tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian sejak sekitar 2023.
Selama proses berjalan, ia mengaku telah enam hingga tujuh kali mendatangi kepolisian untuk menanyakan perkembangan penanganan perkara tersebut.
Korban juga menyampaikan bahwa terlapor disebut telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama kurang lebih tiga bulan terakhir.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat terus melakukan upaya pencarian agar perkara tersebut segera menemukan titik terang.
“Saya ingin dia ditemukan terlebih dahulu, kemudian ditangkap, supaya persoalan ini jelas ujungnya, terutama terkait uang saya,” ujarnya.
Korban berharap penyidik memberikan informasi yang jelas mengenai perkembangan perkara serta terus mengupayakan penanganan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Setelah bertahun-tahun menunggu, korban menginginkan kepastian hukum atas laporan yang telah disampaikan.
Ia juga berharap persoalan kerugian yang diklaim mencapai Rp600 juta tersebut dapat memperoleh penyelesaian melalui proses hukum.
( Red)
Editor : Priyo