Polda Jatim Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Joyoboyo, Lima Orang Positif Sabu Diamankan

Reporter : Priyo

Beritakasus.com//Surabaya — Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menggelar razia narkoba di kawasan Joyoboyo, Surabaya, Kamis (15/10/2026). 

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lima orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.

Kelima orang tersebut diamankan di sebuah rumah yang berada di seberang Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ). 

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, seluruhnya dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Razia dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di kawasan tersebut. 

Polda Jatim juga menyatakan akan meningkatkan patroli secara rutin untuk mengantisipasi aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Kanit I Subdit I Ditresnarkoba Polda Jatim, AKP Kokoh Hari Sanjaya, mengatakan kegiatan patroli dan penindakan akan terus ditingkatkan, khususnya di wilayah Joyoboyo.

Dari operasi tersebut, petugas turut mengamankan dua kantong yang diduga berisi sabu serta barang bukti hasil tes urine untuk mendukung proses pemeriksaan lebih lanjut.

Selanjutnya, kelima orang yang diamankan dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim guna menjalani pemeriksaan dan pendalaman.

Polisi masih menyelidiki asal-usul barang haram tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika di kawasan Joyoboyo.

Saat dimintai keterangan di lokasi, mereka mengaku sebagai perantara sekaligus pengguna. 

Namun, kepolisian masih mendalami keterangan tersebut untuk memastikan peran masing-masing orang yang diamankan.

Polda Jatim menegaskan bahwa patroli dan penindakan akan terus dilakukan sebagai langkah untuk menekan penyalahgunaan narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Sura
baya.

Catatan: Status hukum dan peran masing-masing orang masih dalam proses pemeriksaan kepolisian.


(Red)

 

Editor : Priyo

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru