Waspada Pemalsuan Qris Parkir di Surabaya Bapenda Imbau Warga Cek  Identitas Merchant Sebelum Membayar

Reporter : Priyo

Beritakasus.com// Surabaya — Masyarakat Kota Surabaya diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap dugaan pemalsuan kode QRIS untuk pembayaran parkir., pada hari Rabu (28/10/2026) 

Warga diminta tidak terburu-buru melakukan transaksi sebelum memastikan keaslian kode QRIS serta kesesuaian identitas merchant dan bank yang digunakan.

Imbauan ini menjadi perhatian penting untuk mencegah potensi penipuan, melindungi masyarakat dari kerugian finansial, serta memastikan pembayaran parkir masuk melalui kanal resmi yang diinformasikan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya.

Masyarakat perlu memahami bahwa kode QRIS yang ditempelkan pada rompi, tanda pengenal (name tag), akrilik, maupun perangkat pembayaran elektronik harus diperiksa identitasnya sebelum transaksi diselesaikan.

Kenali Identitas Qris Parkir Resmi Surabaya, untuk menghindari kesalahan pembayaran, berikut identitas merchant dan bank yang perlu diperhatikan masyarakat berdasarkan informasi yang disampaikan:
1. Pembayaran melalui EDC MPOS Parkir Digital
MPM/Scan QRIS: PARKIR BAPENDA SBY — BANK JATIM.
CPM/Bayar QRIS: PARKIR BAPENDA SBY — BANK BCA.
Tapping KUE/NFC: PARKIR BAPENDA SBY — BANK BCA.
2. Pembayaran melalui QRIS pada rompi, name tag, atau akrilik resmi
Nama merchant: PARKIR BAPENDA KOTA SBY.

Bank penerbit/pengakuisisi: BANK JATIM, masyarakat diharapkan mencocokkan nama merchant yang muncul pada layar pembayaran dengan identitas resmi tersebut. 

Apabila ditemukan ketidaksesuaian nama merchant atau informasi yang mencurigakan, transaksi sebaiknya tidak dilanjutkan sebelum memperoleh konfirmasi dari pihak berwenang.

Hindari Penipuan, Jangan Asal Memindai Qris
Warga juga diimbau untuk tidak sembarangan memindai kode QRIS yang tidak jelas asal-usulnya. 

Sebelum menekan tombol pembayaran, pastikan nama penerima yang muncul sesuai dengan identitas merchant resmi.

Selain itu, masyarakat diminta mengikuti mekanisme pembayaran yang ditetapkan oleh Bapenda Kota Surabaya serta menghindari pembayaran tunai apabila petugas atau kanal pembayaran resmi mengarahkan transaksi melalui sistem digital.

Langkah tersebut diharapkan dapat meminimalkan risiko penipuan, meningkatkan transparansi penerimaan parkir daerah, dan mendukung tata kelola perparkiran yang lebih tertib.

Temukan Qris  Mencurigakan Segera Laporkan, apabila masyarakat menemukan dugaan pemalsuan QRIS pembayaran parkir, identitas merchant yang tidak sesuai, atau dugaan pemaksaan pembayaran tunai oleh petugas parkir, warga dapat menyampaikan laporan melalui Hotline Wali Kota Surabaya di nomor 0811338884, sebagaimana tercantum dalam informasi imbauan.

Jika memungkinkan, masyarakat dapat menyimpan bukti transaksi, memotret kode QRIS yang dicurigai, serta mencatat lokasi kejadian untuk membantu proses pemeriksaan. 

Hindari menyebarkan tuduhan terhadap pihak tertentu sebelum ada verifikasi dari instansi berwenang.

Kewaspadaan masyarakat menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah praktik penipuan dan menjaga keamanan transaksi digital.

Pastikan nama merchant sebelum membayar, jangan sampai niat membayar parkir secara praktis justru berujung kerugian akibat QRIS yang diduga palsu.

 

( Red)

Editor : Priyo

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru