Pakai Kemaja Bertulisan Kritik Pedas , Terkait Adanya Dugaan Janggal Laporan Dihentikan

Beritakasus.com//Surabaya - Demi mencari keadilan, seorang warga Surabaya bernama Abdullah mendatangi Mapolrestabes Surabaya dengan mengenakan kemeja mencolok bertuliskan "KORBAN BEGAL PENYIDIK", Senin (27/10/2026). 

Abdullah membawa sejumlah dokumen untuk bersurat langsung kepada Kapolrestabes Surabaya guna mempertanyakan penghentian sepihak kasus hukum yang ia laporkan dua tahun lalu.


Kasus yang dilaporkan Abdullah pada Januari 2024 ini berkaitan dengan dugaan rekayasa identitas dan hilangnya 1.200 saham perusahaan yang dirintisnya sejak 2016. Namun, penyidikan dihentikan oleh pihak kepolisian dengan alasan demi hukum karena terlapor telah meninggal dunia. 

Alasan inilah yang ditolak keras oleh Abdullah karena ia mengetahui terlapor sebenarnya masih hidup.

"Saham 1.200 itu milik anak saya, Sultan. Tiba-tiba di akta 2020 hilang dan diganti nama lain. Laporan saya dihentikan dengan alasan terlapor meninggal, padahal orangnya masih hidup.

 Kami juga tidak pernah menerima surat ketetapan resmi," ungkap Abdullah kepada awak media.
Kejanggalan lain yang disoroti adalah adanya perbedaan nama terlapor dalam dokumen resmi perkara. Pada Tanda Bukti Lapor awal, nama yang dilaporkan adalah Anna Maria dkk. 

Tragisnya, dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Pengaduan Masyarakat (SP3M) per 10 Agustus 2026, kasus dinyatakan dihentikan karena pelaku bernama Agus Mulyana meninggal dunia.

Perbedaan identitas yang mencolok ini memperkuat dugaan Abdullah adanya manipulasi dalam penanganan perkaranya. Melalui surat penolakan ini, Abdullah berharap Kapolrestabes Surabaya memberikan transparansi dan kepastian hukum yang adil bagi masyarakat. 

Sementara itu, pihak Polrestabes Surabaya hingga saat ini belum memberikan konfirmasi atau keterangan resmi terkait aduan tersebut.

 (Red)

Editor : Priyo