Diduga Gudang Penimbunan Solar di Tambak Mayor Ruko Tidar Kembali Beroperasi, Aparat Diminta Lakukan Penyelidikan

Reporter : Priyo

Beritakasus.com//Surabaya – Sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di kawasan Tambak Mayor, Ruko Tidar, Surabaya, dikabarkan kembali beroperasi. Pada hari Jumat (10/7/2026)

Aktivitas di lokasi tersebut memicu keresahan warga dan mendorong desakan agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di sekitar lokasi, aktivitas keluar masuk kendaraan pengangkut diduga berlangsung pada waktu-waktu tertentu. 

Warga menduga gudang tersebut kembali digunakan sebagai tempat penampungan solar yang diduga berasal dari sumber yang tidak sesuai ketentuan.

Masyarakat berharap aparat terkait, baik kepolisian maupun instansi yang berwenang, segera melakukan pengecekan dan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. 

Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, warga meminta agar dilakukan penindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain berpotensi merugikan negara, dugaan penimbunan BBM bersubsidi juga dapat mengganggu distribusi energi kepada masyarakat yang berhak menerima.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak yang mengelola gudang terkait dugaan aktivitas tersebut. 

Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang dan akan memperbarui pemberitaan apabila telah diperoleh tanggapan resmi.

Apabila Anda memiliki data tambahan seperti alamat lengkap, kronologi, identitas narasumber, foto, atau hasil konfirmasi dari pihak terkait, berita ini dapat dilengkapi agar lebih komprehensif dan memenuhi prinsip keberimbangan.


( Dimas)

Editor : Priyo

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru