Sabtu, 13 Jun 2026 22:42 WIB

Ratusan Pedagang PPI Krembangan Tolak Relokasi, Dialog dengan Kecamatan Berlangsung Alot

Beritakasus.com//Surabaya – Suasana di kawasan PPI Krembangan, Surabaya, Sabtu (13/6/2026), berlangsung cukup tegang saat agenda pengundian lapak relokasi bagi pedagang pasar tumpah mendapat penolakan dari sejumlah pedagang dan tokoh masyarakat setempat.

Sebanyak 234 pedagang yang selama ini berjualan di kawasan perbatasan RW IV Kemayoran dan RW I Krembangan Selatan menyampaikan keberatan terhadap rencana relokasi yang difasilitasi Kecamatan Krembangan. 

Mereka menilai lokasi yang ditawarkan belum sepenuhnya memenuhi harapan para pedagang dari sisi akses pembeli maupun kapasitas tempat usaha.

Salah satu lokasi yang ditawarkan adalah area Eks Rumah Padat Karya. Menurut sejumlah pedagang, lokasi tersebut dinilai kurang strategis karena berada di area yang tidak mudah dijangkau pembeli.

 Sementara alternatif lain berupa pasar milik PD Pasar Surya disebut memiliki kapasitas terbatas dibanding jumlah pedagang yang akan direlokasi.

Dalam pertemuan tersebut, Tokoh Masyarakat Surabaya, Achmad Hidayat, S.Sos., bersama Ketua RW IV Kemayoran, Nanang S., menyampaikan sejumlah pertanyaan kepada Camat Krembangan, Harun Ismail, terkait dasar kebijakan relokasi dan mekanisme pelaksanaannya.

Achmad Hidayat meminta penjelasan mengenai dasar administrasi relokasi, termasuk tahapan pendataan dan penataan pedagang yang menurutnya perlu dilakukan secara transparan.

 Ia juga menyoroti pentingnya kepastian mengenai keberlangsungan usaha para pedagang setelah relokasi dilaksanakan.

Di hadapan para pedagang, Camat Krembangan Harun Ismail menjelaskan bahwa langkah penataan dilakukan dalam rangka menjalankan kebijakan pemerintah terkait penertiban dan penataan kawasan.

 Namun, dialog berlangsung cukup dinamis karena sebagian pedagang masih mempertanyakan sejumlah aspek teknis dan administratif dari rencana tersebut.

Ketua RW IV Kemayoran, Nanang S., turut menyampaikan bahwa aktivitas pasar selama ini juga memiliki dampak sosial bagi lingkungan sekitar. 

Menurutnya, sebagian dana hasil pengelolaan swadaya digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan di wilayah RW.

Sejumlah pedagang berharap pemerintah dapat membuka ruang dialog lebih lanjut sebelum relokasi dilaksanakan.

 Mereka menginginkan adanya kepastian mengenai lokasi usaha, potensi pembeli, serta jaminan keberlangsungan mata pencaharian setelah proses pemindahan dilakukan.

Hingga akhir pertemuan, belum tercapai kesepakatan antara perwakilan pedagang dan pihak kecamatan. 

Proses pengundian lapak pun belum dapat berjalan sebagaimana direncanakan karena masih adanya penolakan dari sebagian besar pedagang yang hadir.

Sementara itu, pihak pedagang meminta agar dilakukan dialog lanjutan dengan melibatkan seluruh pihak terkait guna mencari solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan penataan kota sekaligus keberlangsungan usaha masyarakat.


(Red)

Editor : Priyo