Warga Desa Klurak Sidoarjo Resah, Dugaan Arena Sabung Ayam dan Judi Dadu Masih Beroperasi; Warga Minta Pemkab dan Polres

Beritakasus.com//Sidoarjo – Sejumlah warga Desa Klurak, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, mengaku resah dengan dugaan masih beroperasinya arena perjudian sabung ayam dan judi dadu di wilayah mereka.

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Polres Sidoarjo segera mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut salah seorang warga yang meminta identitasnya disamarkan dan disebut sebagai Dian, aktivitas perjudian tersebut diduga masih berlangsung meski sebelumnya sempat beredar informasi bahwa lokasi telah ditutup melalui pembongkaran maupun pembakaran.

Namun, menurutnya, aktivitas itu kembali berjalan.

"Kalangan yang berdiri di wilayah kami justru semakin besar. Warga merasa resah, tetapi banyak yang tidak berani melapor karena takut," ujar Dian, Rabu (15/7/2026).

Ia menambahkan, sebagian warga berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan dan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

"Kami ingin ada tindakan yang serius. Kalau memang terbukti melanggar hukum, kami berharap aparat segera menindak sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Dian juga menyampaikan bahwa bersama sejumlah warga, pihaknya berencana menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan DPRD Sidoarjo agar persoalan tersebut mendapat perhatian.

Sementara itu, Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait informasi dugaan aktivitas perjudian di Kecamatan Candi, memberikan tanggapan singkat.
"Tidak boleh, Mas. Di mana titik lokasinya?" jawabnya.

Di sisi lain, Humas Polres Sidoarjo, Novi, saat dikonfirmasi awak media menyampaikan apresiasi atas informasi yang diberikan masyarakat.

"Terima kasih atas informasi yang diberikan dan kepeduliannya terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Candi.

Masyarakat dapat melaporkan kegiatan yang dianggap meresahkan melalui Layanan Kepolisian 110 atau Hotline Dumas WhatsApp 08155100110."

Laporan yang disampaikan melalui layanan tersebut mendapat respons bahwa informasi akan diteruskan kepada jajaran Polsek Candi untuk ditindaklanjuti.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi mengenai hasil pengecekan di lokasi maupun adanya penindakan terhadap dugaan aktivitas perjudian tersebut. 


(Red)

Editor : Priyo