Diduga Ada Praktik Judi Dadu di Pasar Sapi Desa Condro, Warga Minta Penertiban

Reporter : Priyo

Beritakasus.com//Lumajang – Aktivitas yang diduga sebagai praktik perjudian dadu dilaporkan terjadi di area pasar sapi, Desa Condro, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang. Rabu (29/04/2026). Keberadaan kegiatan tersebut disebut-sebut telah berlangsung beberapa waktu dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, permainan dadu tersebut kerap digelar di lokasi pasar sapi dan menarik perhatian sejumlah orang untuk berkumpul. Aktivitas itu diduga berlangsung secara terbuka pada waktu-waktu tertentu.

Sejumlah warga mengaku merasa tidak nyaman dengan adanya kegiatan tersebut. Mereka khawatir praktik perjudian dapat memicu gangguan keamanan serta berdampak buruk terhadap lingkungan sosial.

“Kami berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang agar kondisi desa tetap aman dan kondusif,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Dalam isu yang beredar di masyarakat, pengelolaan arena judi dadu tersebut dikaitkan dengan seseorang yang dikenal dengan sebutan “Yut Kates”. Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi terkait kebenaran informasi tersebut.

Sampai berita ini diturunkan, pihak pemerintah desa maupun aparat penegak hukum setempat belum memberikan keterangan resmi. Warga pun berharap aparat segera melakukan penelusuran guna memastikan kebenaran informasi tersebut serta mengambil langkah yang diperlukan.


(Edit)

Editor : Priyo

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru