Warga Kalilom Lor Pertanyakan Keadilan, Sengketa Bangunan Hampir Satu Dekade Belum Tuntas

Reporter : Priyo

Beritakasus.com// Surabaya – Dekade kedua abad ke-21 nyaris usai, namun bagi M Soleh, waktu seolah berhenti pada titik ketidakpastian. Warga Kalilom Lor, Surabaya, itu mengaku telah hampir sepuluh tahun berjuang menghadapi persoalan pembangunan gedung tiga lantai di samping rumahnya yang hingga kini belum 
menemukan titik terang.pada hari Sabtu ( 16/5/2026)

Kasus yang bermula sejak 2017 tersebut tidak hanya menyangkut dugaan pelanggaran perizinan bangunan, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan jiwa penghuni rumah di sekitarnya. 

Soleh menilai proses hukum dan penanganan administratif berjalan lambat, sehingga menimbulkan rasa ketidakadilan bagi dirinya dan keluarga.

Menurut Soleh, persoalan semakin rumit setelah ia menyoroti hilangnya Pasal 200 KUHP dalam proses penyidikan yang menurutnya relevan untuk menjerat dugaan tindak perusakan. 

Ia juga mengaku kecewa terhadap pihak pembangun maupun pemerintah daerah yang dinilai tidak tegas menyikapi polemik tersebut.

“Selama ini kami hidup dalam ketakutan. Rumah kami terus terancam akibat konstruksi bangunan di sebelah yang menurut kami tidak aman,” ujar Soleh.

Kondisi itu diperparah dengan insiden runtuhnya risplang rumah miliknya pada 7 Februari dan 18 Maret 2026. Peristiwa tersebut disebut nyaris mencelakai istrinya dan menambah trauma psikologis keluarga.

“Saat itu risplang di rumah saya runtuh dan hampir mencelakai istri saya, tapi Gusti Allah masih menjaganya. Sampai kapan kami harus hidup dalam bayang ketakutan,” tuturnya.

Dalam pandangan Soleh, persoalan ini bukan lagi sekadar sengketa bangunan, tetapi menyangkut hak dasar warga negara untuk memperoleh rasa aman dan kepastian hukum. 

Ia menilai negara seharusnya hadir untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya, termasuk yang timbul akibat aktivitas pembangunan.

Kuasa hukum Soleh, Marzuki SH MHum, menegaskan pentingnya objektivitas penegakan hukum. 

Menurutnya, aparat penegak hukum maupun pemerintah harus bertindak sesuai aturan dan tidak membiarkan munculnya tindakan yang merugikan masyarakat.

“Objektivitas hukum adalah harga mati. Masyarakat dan pers juga memiliki peran penting sebagai kontrol sosial agar keadilan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Marzuki.

Merasa jalur penyelesaian di tingkat daerah belum membuahkan hasil, Soleh mengaku tengah menyiapkan langkah lanjutan dengan melaporkan persoalan tersebut ke tingkat pusat, termasuk ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri. 

Ia bahkan menyatakan siap menyampaikan persoalan itu langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

Bagi Soleh, perjuangan yang dijalaninya kini telah melampaui persoalan kerusakan rumah semata. 

Ia mengaku hanya ingin memperoleh keadilan dan jaminan keselamatan bagi keluarganya.

Kisah yang dialami Soleh menjadi potret bahwa di balik pesatnya pembangunan kota, masih ada warga yang merasa hak-haknya belum sepenuhnya terlindungi."Ujar Soleh

Pertanyaan yang kini muncul di benak keluarga Soleh adalah, apakah keadilan baru akan hadir setelah jatuh korban jiwa.

Editor : Priyo

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru