Pinjam Motor dengan Dalih Beli Makan, Pemuda Benowo Gasak N-Max Teman Sendiri hingga 8 Kali Beraksi

Reporter : Priyo

Beritakasus.com//Surabaya – Aksi penipuan dan penggelapan sepeda motor dengan modus “pinjam sebentar” kembali terbongkar di Surabaya. Seorang pemuda berinisial DAP (24), warga Benowo, harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan aksi serupa hingga delapan kali terhadap orang yang dikenalnya sendiri.

Unit Reskrim Polsek Wonocolo mengamankan pelaku usai menerima laporan dari korban bernama Alvian Tri Ramadhan.
Kapolsek Wonocolo, Kompol Haryoko Widhi mengungkapkan bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan pola yang sederhana namun berulang.

Modus Rapi: Datang, Pinjam, Lalu Hilang,kasus ini bermula pada Selasa, 28 April 2026. Saat itu pelaku mendatangi korban dan berpura-pura meminjam sepeda motor dengan alasan hendak membeli makanan.

Karena sudah saling mengenal, korban pun tidak menaruh curiga dan menyerahkan kunci motor Yamaha N-Max miliknya.

Namun setelah motor dibawa pergi, pelaku tidak kembali, korban berusaha menghubungi pelaku, tetapi nomor teleponnya tidak dapat dihubungi.

Merasa telah menjadi korban penggelapan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonocolo.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa aksi serupa ternyata telah dilakukan pelaku di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Surabaya.

Modusnya pun hampir sama, yakni meminjam motor milik teman atau kenalan dengan berbagai alasan, kemudian membawa kabur kendaraan tersebut, Polisi amankan Pelaku Petugas akhirnya berhasil mengamankan DAP beserta sejumlah barang bukti.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi penggelapan motor hingga delapan kali.

Akibat perbuatannya, pelaku kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya dan dijerat dengan pasal tentang penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam KUHP.

Kapolsek Wonocolo juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat meminjamkan kendaraan, sekalipun kepada orang yang sudah dikenal dekat.

“Jangan mudah percaya, pastikan identitas dan tujuan peminjaman jelas agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.


(Red)

Editor : Priyo

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru