Rutan Klas IIB Sampang Gelar Penggeledahan Gabungan Bersama TNI-Polri, Tegaskan Komitmen Zero HALINAR

Reporter : Priyo

Beritakasus.com//Sampang – Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Sampang bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur menggandeng aparat TNI dan Polri menggelar penggeledahan gabungan berskala besar di seluruh kamar hunian warga binaan, Selasa (2/6/2026) malam.

Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), sekaligus memperkuat komitmen pemberantasan peredaran barang-barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Alzuarman, mengatakan bahwa operasi gabungan ini menjadi bukti nyata sinergitas antarinstansi dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib, dan kondusif.

“Penggeledahan gabungan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba serta penerapan zero HALINAR, yakni handphone, pungutan liar, dan narkoba,” ujar Alzuarman.

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan menyisir setiap sudut kamar hunian tanpa terkecuali, tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku serta mengedepankan pendekatan humanis kepada warga binaan.

“Tim gabungan melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap barang-barang milik warga binaan guna memastikan tidak adanya senjata tajam maupun barang terlarang lainnya yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Klas IIB Sampang, Agus Yanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran prosedur maupun aturan yang berlaku di lingkungan rutan.

Ia juga mengapresiasi dukungan penuh dari jajaran Kanwil Ditjenpas Jawa Timur serta sinergitas yang terjalin dengan TNI dan Polri dalam menjaga integritas dan keamanan rutan.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari jajaran Kanwil Ditjenpas Jawa Timur serta sinergitas yang solid dari rekan-rekan TNI dan Polri dalam menjaga integritas dan keamanan Rutan Sampang,” ungkap Agus Yanto.

Penggeledahan berlangsung aman, tertib, dan lancar tanpa menimbulkan gejolak dari warga binaan. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya narkotika maupun barang berbahaya lainnya.

Namun demikian, sejumlah barang kecil yang termasuk dalam kategori terlarang berhasil diamankan untuk selanjutnya didata dan dimusnahkan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Rutan Klas IIB Sampang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan, ketertiban, serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari praktik-praktik yang dapat mengganggu integritas lembaga.
 

(Red)

Editor : Priyo

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru