Sikapi Kebijakan Pemindahan Warga Binaan ke Nusakambangan, KA. KPLP pimpin apel penguatan dan pengarahan

Reporter : Priyo

Beritakasus.com//Madiun – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun menggelar apel warga binaan sebagai tindak lanjut pelaksanaan pemindahan sejumlah warga binaan berisiko tinggi dari beberapa Lapas dan Rutan di Jawa Timur ke Lapas Nusakambangan. Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) ini diikuti oleh warga binaan dan petugas pengamanan sebagai bentuk penguatan informasi sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif di lingkungan Lapas., pada hari Senin (20/7/2026)

Dalam apel tersebut, Ka. KPLP menyampaikan bahwa pemindahan warga binaan merupakan bagian dari kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka penguatan sistem pengamanan, penempatan warga binaan sesuai tingkat risiko, serta mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang lebih tertib dan terukur. Petugas juga mengingatkan seluruh warga binaan agar senantiasa mematuhi tata tertib yang berlaku serta mengikuti seluruh program pembinaan dengan baik. 

"Pemindahan warga binaan ke Nusakambangan merupakan bagian dari kebijakan pembinaan dan pengamanan yang dilaksanakan sesuai ketentuan. Saya mengajak seluruh warga binaan Lapas Kelas I Madiun untuk menjalani masa pidana dengan baik, mematuhi tata tertib, serta mengikuti seluruh program pembinaan yang telah disediakan." ujar Andri Setiawan.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas I Madiun terus berkomitmen mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berorientasi pada pembinaan, dengan mengedepankan komunikasi yang baik serta kepatuhan terhadap seluruh ketentuan yang berlaku.

 

 

( Red)

Editor : Priyo

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru