Komunitas Wartawan Indonesia (KWI) Apresiasi Langkah KPK Tangkap KH Mah'rus, Desak Penjemputan Paksa Anwar Sadad

Reporter : Priyo

Beritakasus.com//Surabaya – Komunitas Wartawan Indonesia (KWI) menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021–2022. Apresiasi tersebut disampaikan menyusul diamankannya KH Mah'rus, yang dinilai sebagai langkah penting dalam mengungkap dan menuntaskan perkara korupsi dana hibah di Jawa Timur., pada hari Rabu (5/8/2026)

Ketua Umum KWI menilai keberhasilan penyidik KPK mengamankan KH Mah'rus merupakan bukti keseriusan lembaga antirasuah dalam menindak setiap pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka tanpa pandang bulu. Menurutnya, langkah tersebut patut mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat.

«"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPK atas langkah tegas mengamankan tersangka KH Mah'rus. Ini merupakan bukti nyata komitmen KPK dalam menegakkan supremasi hukum serta memberantas korupsi secara profesional dan berkeadilan," ujar Ketua Umum KWI kepada media.»

KWI Desak KPK Jemput Paksa Anwar Sadad

Di balik apresiasi tersebut, KWI juga memberikan catatan kritis terhadap proses penanganan perkara yang dinilai belum sepenuhnya tuntas. Hingga saat ini, Anwar Sadad yang juga telah berstatus tersangka dalam perkara yang sama masih belum diamankan.

Berdasarkan informasi yang berkembang, Anwar Sadad telah beberapa kali dipanggil oleh penyidik KPK, namun belum memenuhi panggilan tersebut. KWI berharap KPK mengambil langkah hukum sesuai kewenangannya apabila ketentuan hukumnya telah terpenuhi, termasuk melakukan upaya jemput paksa.

Penegakan Hukum Harus Tanpa Tebang Pilih

KWI menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil, profesional, dan tanpa membedakan latar belakang maupun jabatan seseorang.

"Dari delapan tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur, sebagian besar telah diamankan. Kami berharap proses hukum terhadap tersangka yang belum memenuhi panggilan dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Ketua Umum KWI.

Komunitas Wartawan Indonesia berharap KPK tetap menjaga independensi dan profesionalisme dalam menuntaskan perkara dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur hingga tuntas. Menurut KWI, penyelesaian perkara secara menyeluruh merupakan bentuk komitmen penegakan hukum yang diharapkan masyarakat serta menjadi langkah penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi.

Redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan pernyataan sikap resmi Komunitas Wartawan Indonesia (KWI) terkait perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021–2022.


( Red)

Editor : Priyo

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru