Beritakasus.com//Jember – Lokasi yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam di Desa Karang Duren, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, Jawa Timur, kembali menjadi perhatian. Pada (16/8/2026)
Petugas melakukan pengecekan sekaligus pembongkaran terhadap sejumlah bangunan yang diduga berkaitan dengan aktivitas sabung ayam.
Namun, saat petugas tiba dan melakukan pemeriksaan di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas sabung ayam maupun kegiatan perjudian.
Pembongkaran dilakukan sebagai langkah antisipasi agar lokasi tersebut tidak kembali dimanfaatkan sebagai arena kegiatan yang melanggar hukum.
Sejumlah bagian bangunan atau fasilitas yang diduga digunakan untuk menunjang arena dibongkar oleh petugas.
Kondisi lokasi yang kosong saat dilakukan pengecekan membuat petugas tidak menemukan pelaku maupun aktivitas perjudian yang sedang berlangsung.
Meski demikian, keberadaan lokasi tersebut tetap menjadi perhatian karena sebelumnya sempat muncul informasi dan laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas sabung ayam di wilayah Desa Karang Duren.
Polisi sebelumnya juga pernah melakukan pembongkaran arena sabung ayam di wilayah Karang Duren setelah adanya laporan masyarakat.
Dalam penindakan terdahulu, petugas juga tidak menemukan pelaku di lokasi karena arena dalam keadaan kosong.
Masyarakat berharap langkah pembongkaran tersebut dapat mencegah munculnya kembali aktivitas perjudian dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban di lingkungan sekitar.
Aparat penegak hukum diharapkan terus melakukan pemantauan secara berkala.
Apabila ditemukan kembali adanya aktivitas perjudian, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Red)
Editor : Priyo