Beritakasus.com//Gresik — Memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satlantas Polres Gresik memberikan kado spesial kepada masyarakat berupa pembebasan biaya penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi 17 warga yang lahir tepat pada 17 Agustus.
Program tersebut diluncurkan di Satpas Polres Gresik pada Sabtu (15/8/2026), pengumuman disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Gresik AKP Nur Arifin didampingi Baur SIM Polres Gresik Aiptu Mardianto, di sela-sela kegiatan imbauan tertib berlalu lintas kepada masyarakat.
“Ini bentuk apresiasi kami kepada warga Gresik yang lahir di tanggal bersejarah 17 Agustus. Kami sediakan 17 kuota SIM gratis sebagai simbol angka kemerdekaan. Semoga menjadi kado yang bermanfaat,” ujar AKP Nur Arifin.
Program tersebut digelar untuk memeriahkan HUT ke-81 RI yang mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.” Selain memberikan keringanan biaya, kegiatan ini juga diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya memiliki dokumen berkendara yang sah.
Antusiasme masyarakat terlihat sejak Sabtu pagi. Sejumlah warga mendatangi Satpas Polres Gresik untuk memastikan apakah tanggal lahir yang tercantum dalam KTP mereka memenuhi persyaratan program tersebut.
Meski biaya penerbitan SIM dibebaskan, Satlantas Polres Gresik menegaskan bahwa seluruh pemohon tetap wajib mengikuti tahapan dan uji kompetensi berkendara sesuai ketentuan yang berlaku.
“Gratis biaya penerbitan, tetapi tes tetap harus sesuai standar. Tujuannya agar pemegang SIM benar-benar kompeten dan mengutamakan keselamatan di jalan raya,” tegas Kasat Lantas.
Program tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Selain menjadi bentuk apresiasi dalam momentum kemerdekaan, kegiatan ini dinilai dapat mendorong masyarakat untuk lebih tertib administrasi serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
(Anton)
Editor : Priyo