Beritakasus.com//Sidoarjo — Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya kembali berhasil digagalkan petugas.
Dua bungkus kristal putih yang diduga sabu ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap seorang pengunjung perempuan berinisial SWS, Senin (14/9/2026) pagi.
Pengungkapan tersebut terjadi sekitar pukul 08.40 WIB di area Pintu P2U Rutan Kelas I Surabaya.
Petugas mencurigai gerak-gerik SWS yang hendak memasuki area layanan kunjungan.
Kecurigaan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap badan dan barang bawaannya.
Hasil pemeriksaan mengungkap adanya dua bungkus kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.
Barang tersebut dikemas menggunakan plastik dan dilapisi lakban hitam.
Untuk menyamarkan keberadaannya, barang terlarang tersebut diduga disembunyikan di bagian dalam tas yang telah dimodifikasi.
Jahitan tas diketahui telah dibongkar, kemudian dijahit kembali sehingga keberadaan barang tersebut tidak mudah terlihat.
Petugas selanjutnya mengamankan barang bukti beserta SWS untuk menjalani proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, memberikan apresiasi kepada jajaran pengamanan, khususnya petugas pemeriksa kunjungan yang dinilai sigap dan teliti dalam mendeteksi upaya pelanggaran tersebut.
“Ini sekali lagi mempertegas komitmen Rutan Kelas I Surabaya menjadi lingkungan yang bersih dari peredaran gelap narkoba.
Kunci pengamanan ada pada kewaspadaan dan ketelitian seluruh personel. Mari terus pertahankan integritas, disiplin, dan profesionalisme menjalankan amanah,” ujar Tristiantoro.
Pasca-penemuan tersebut, pihak Rutan Kelas I Surabaya langsung berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Rutan menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Pemeriksaan berlapis terhadap pengunjung maupun barang bawaan terus diperketat sebagai langkah antisipasi masuknya narkotika dan barang terlarang lainnya.
Keberhasilan penggagalan tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya deteksi dini, ketelitian petugas, integritas personel, serta sinergi dengan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan Rutan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran gelap narkoba.
( Red)
Editor : Priyo