Beritakasus.com//Madiun — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) melalui operasi gabungan penggeledahan kamar hunian dan tes urine, Rabu malam (16/9/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kota Kediri, Kodim 0803/Madiun, serta Polres Madiun Kota. Operasi turut diikuti Kalapas, pejabat struktural, dan jajaran pengamanan Lapas Kelas I Madiun.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus mencegah penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan diawali dengan apel dan pengarahan kepada seluruh personel yang terlibat.
Setelah itu, tim gabungan bergerak melakukan penggeledahan secara menyeluruh terhadap kamar hunian warga binaan beserta barang-barang yang berada di dalamnya.
Penggeledahan dilaksanakan secara sinergis dengan melibatkan unsur pemasyarakatan, TNI, Polri, dan BNNK. Kolaborasi lintas instansi tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan serta mendukung terciptanya kondisi Lapas yang aman dan tertib.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di kamar hunian, di antaranya korek api dan senjata tajam (sajam) rakitan.
Seluruh barang temuan kemudian diamankan untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Temuan tersebut menjadi bagian dari deteksi dini sekaligus bahan evaluasi untuk meningkatkan pengawasan terhadap barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Usai penggeledahan, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine terhadap warga binaan dan petugas Lapas Kelas I Madiun.
Pemeriksaan tersebut menjadi salah satu langkah deteksi dini untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, kegiatan ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.
Kalapas Kelas I Madiun, Fajar Nur Cahyono, mengatakan operasi gabungan tersebut merupakan bentuk keseriusan pihaknya dalam memperkuat pengawasan serta membangun sinergi dengan instansi terkait.
“Kegiatan ini merupakan langkah konkret kami dalam memperkuat deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan, khususnya terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Sinergi dengan BNNK, TNI, dan Polri sangat penting untuk memastikan pengawasan di Lapas berjalan secara optimal. Kami berkomitmen menjaga Lapas Kelas I Madiun tetap aman, tertib, dan bebas dari narkotika,” ujar Fajar.
Sementara itu, Mubarak dari BNNK Kota Kediri menyampaikan bahwa keterlibatan BNNK dalam operasi tersebut merupakan bagian dari upaya bersama melakukan pencegahan dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
(Red)
“Kolaborasi seperti ini menjadi langkah penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Melalui penggeledahan dan pemeriksaan urine, kita dapat bersama-sama memperkuat pengawasan serta membangun lingkungan pemasyarakatan yang semakin bersih dari narkotika,” ungkap Mubarak.
Operasi gabungan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pelaksanaan operasi gabungan pada satuan kerja pemasyarakatan dengan melibatkan BNNK, Kepolisian, Brimob, dan Kodim.
Arahan tersebut juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika serta penyampaian hasil kegiatan kepada media sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik.
Melalui operasi gabungan ini, Lapas Kelas I Madiun terus memperkuat koordinasi dan sinergi lintas instansi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib, sekaligus mendukung proses pembinaan warga binaan agar berjalan secara optimal.
(Red)
Editor : Priyo