Selasa, 09 Jun 2026 17:32 WIB

Polsek Bubutan Luncurkan Media Call Center, Aiptu M. Noer dan Brikom Jatim Apresiasi Transparansi Pelayanan Publik

Beritakasus.com//Surabaya,– Polsek Bubutan, jajaran Polrestabes Surabaya, meluncurkan inovasi pelayanan informasi publik melalui program Media Call Center Polsek Bubutan.

Peluncuran tersebut ditandai dengan pelaksanaan press rilis perdana yang digelar di Mapolsek Bubutan, Selasa (9/6/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam membuka akses komunikasi yang lebih luas antara kepolisian dengan awak media maupun masyarakat.

Melalui Media Call Center, berbagai informasi terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), perkembangan kasus, hingga layanan kepolisian dapat disampaikan secara cepat, akurat, dan transparan.

Komitmen Keterbukaan Informasi
Dalam kesempatan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Bubutan, Aiptu M. Noer, S.H., menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya press rilis perdana Media Call Center.

Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Kami sangat mengapresiasi pelaksanaan press rilis perdana Media Call Center Polsek Bubutan ini. Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan media dan masyarakat.

Informasi yang cepat dan benar akan mencegah berkembangnya hoaks serta meningkatkan partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar Aiptu M. Noer.

Ia menegaskan bahwa Media Call Center tidak hanya berfungsi sebagai saluran informasi, tetapi juga sebagai sarana membangun sinergi antara kepolisian, media, dan masyarakat.

Polsek Bubutan membuka ruang bagi masukan, konfirmasi, maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui media.

Dukungan dari Brikom Jatim
Peluncuran Media Call Center juga mendapat dukungan dari Boim, selaku Wakil Koordinator Lapangan (Korlap) Jawa Timur.

Ia menilai langkah yang dilakukan Polsek Bubutan sebagai inovasi positif yang patut diapresiasi.

“Kami dari Korlap Jatim sangat mendukung dan mengapresiasi langkah perdana Polsek Bubutan dalam menghadirkan Media Call Center.

Ini merupakan terobosan yang jarang dilakukan di tingkat polsek. Dengan adanya saluran khusus ini, media akan lebih mudah memperoleh data yang valid dan masyarakat dapat lebih cepat mendapatkan informasi resmi dari kepolisian,” ungkap Boim.

Menurutnya, program tersebut layak menjadi contoh bagi polsek-polsek lain di Jawa Timur dalam meningkatkan pelayanan publik berbasis digital dan komunikasi yang terbuka.

Fungsi Media Call Center
Media Call Center Polsek Bubutan dirancang sebagai pusat layanan informasi bagi insan pers dan masyarakat dengan sejumlah fungsi utama, antara lain:
Menyampaikan rilis resmi terkait kejadian menonjol dan pengungkapan kasus.

Memberikan klarifikasi cepat terhadap informasi yang beredar di masyarakat.

Menjadi sarana konfirmasi data bagi awak media sebelum pemberitaan diterbitkan.

Menerima aspirasi serta laporan awal masyarakat terkait gangguan kamtibmas.

Nomor kontak Media Call Center telah disosialisasikan kepada organisasi media dan pengurus RT/RW di wilayah hukum Polsek Bubutan.

Kepolisian memastikan petugas piket akan merespons setiap panggilan maupun pesan yang masuk selama jam operasional.

Tingkatkan Kepercayaan Publik
Melalui peluncuran Media Call Center, Polsek Bubutan berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mempercepat penyebaran informasi positif mengenai kinerja kepolisian.

Aiptu M. Noer menegaskan bahwa media merupakan mitra strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami ingin media menjadi mitra strategis kami, dengan komunikasi yang lancar, kita bisa bersama-sama menjaga Surabaya, khususnya wilayah Bubutan, tetap aman dan kondusif,” tutupnya.

Peluncuran Media Call Center Polsek Bubutan menjadi salah satu langkah nyata Polri dalam mengimplementasikan program Presisi, khususnya pada aspek transformasi pelayanan publik yang humanis, modern, dan terbuka.

Editor : Priyo