Beritakasus.com // Surabaya — Polda Jawa Timur menggerebek kawasan Jalan Kunti, Surabaya, yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika, Rabu (14/10/2026).
Dalam operasi tersebut, belasan orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ratusan personel gabungan dari Polda Jatim , Polres Pelabuhan Tanjung Perak (KP 3) , Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Brimob dikerahkan sejak pagi.
Petugas menyisir sejumlah gang dan memblokade akses jalan guna mendukung jalannya operasi.
Sejumlah orang yang diamankan terlihat diborgol menggunakan kabel ties sebelum dibawa untuk menjalani pemeriksaan.
Petugas juga menyiapkan tes urine sebagai bagian dari proses pemeriksaan dan pendalaman dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan bahwa hasil operasi tersebut masih didalami.
Informasi lebih lanjut mengenai jumlah tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan akan disampaikan dalam satu hingga dua hari ke depan.
Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk menindak tegas peredaran narkotika guna memutus mata rantai peredaran barang terlarang tersebut.
(Red)
Editor : Priyo