25 Mahasiswa Hukum Universitas Kusuma Surabaya Tinjau Langsung Pembinaan di Lapas Narkotika Pamekasan

Beritakasus.com//Pamekasan – Sebanyak 25 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kusuma Surabaya mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Rabu (14/10/2026), pukul 10.00 WIB. 

Kunjungan akademik tersebut bertujuan memperluas wawasan mahasiswa mengenai pelaksanaan sistem pemasyarakatan, mulai dari pembinaan warga binaan hingga program rehabilitasi.

Rombongan yang dipimpin oleh Prof. Dr. Umi Enggarsasi, S.H., M.Hum., selaku penanggung jawab kegiatan, disambut langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kusnan, di Aula Sahardjo.

Kegiatan diawali dengan pengantar dari Prof. Umi Enggarsasi, dilanjutkan sambutan Kalapas yang menjelaskan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya dalam aspek pembinaan, pelayanan, dan pengamanan.

Selanjutnya, jajaran pejabat struktural Lapas memberikan pemaparan mengenai program pembinaan kepribadian, pembinaan kemandirian, pengamanan, serta upaya mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali berintegrasi dengan masyarakat.

Dalam kunjungan tersebut, mahasiswa juga berkesempatan melihat langsung berbagai fasilitas dan kegiatan pembinaan di dalam lapas.

Di antaranya program peternakan ayam petelur, pertanian, hasil karya warga binaan, fasilitas pangkas rambut, serta layanan kesehatan di klinik lapas.

Rombongan kemudian meninjau Wartelsuspas sebagai fasilitas komunikasi warga binaan, dapur sehat, kamar hunian, hingga fasilitas rehabilitasi yang mendukung proses pemulihan dan pembinaan.

Kunjungan ini memberikan gambaran nyata kepada mahasiswa mengenai pelaksanaan sistem pemasyarakatan, termasuk bagaimana program pembinaan diterapkan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan dan kesiapan mental sebelum kembali ke tengah masyarakat.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kusnan, mengatakan kunjungan akademik tersebut menjadi kesempatan penting untuk memperkenalkan pelaksanaan pemasyarakatan secara langsung kepada kalangan akademisi.

“Melalui kunjungan ini, kami ingin memberikan gambaran bahwa lapas bukan sekadar tempat menjalani pidana, tetapi juga tempat berlangsungnya proses pembinaan, rehabilitasi, dan persiapan warga binaan untuk kembali ke tengah masyarakat,” ujar Kusnan.

Ia berharap pengalaman tersebut dapat memberikan pemahaman yang lebih utuh kepada mahasiswa mengenai fungsi pemasyarakatan sekaligus membuka wawasan tentang berbagai upaya pembinaan yang terus dikembangkan bagi warga binaan.

Sementara itu, Prof. Dr. Umi Enggarsasi, S.H., M.Hum., menilai studi lapangan merupakan bagian penting dalam pembelajaran mahasiswa hukum karena memungkinkan mereka menghubungkan teori perkuliahan dengan praktik di lapangan.

“Kunjungan ini memberikan pengalaman dan wawasan berharga bagi mahasiswa. Mereka dapat melihat secara langsung bagaimana sistem pemasyarakatan dijalankan, mulai dari aspek pembinaan, pengamanan, pelayanan, hingga rehabilitasi,” ungkapnya.

Menurutnya, pengalaman tersebut diharapkan dapat memperkaya pemahaman mahasiswa sekaligus membangun perspektif yang lebih objektif dan komprehensif mengenai sistem pemasyarakatan.

Selain menjadi kegiatan akademik, kunjungan ini juga menjadi sarana edukasi publik untuk mengurangi stigma negatif terhadap lembaga pemasyarakatan.

 Melalui pengamatan langsung, mahasiswa diharapkan memahami bahwa pemasyarakatan tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan pidana, tetapi juga mengedepankan pembinaan, pemulihan, dan kesempatan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri.

Sepanjang kegiatan, para mahasiswa tampak antusias mengikuti rangkaian kunjungan dan menyimak penjelasan dari jajaran petugas lapas.

Kegiatan berlangsung lancar dan memberikan pengalaman langsung mengenai praktik pemasyarakatan.

Melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan menegaskan komitmennya untuk membuka ruang edukasi dan kolaborasi dengan institusi pendidikan guna membangun pemahaman masyarakat yang lebih baik serta mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang humanis, transparan, dan berorientasi pada pembinaan.


(Red)

Editor : Priyo