Jumat, 05 Jun 2026 07:00 WIB

Sabung Ayam dan Judi Dadu di Desa Pentil Batu Marak Kembali, Kapolres Batu Harus Tegas dan Tindak Perjudian

Beritakasus.cm//Batu - Ketenangan warga Desa Pentil, Kecamatan Batu, Kota Batu, Provinsi Jawa Timur mulai terusik. Pasalnya, aktivitas dugaan perjudian jenis sabung ayam dan bola setan atau Cap Jiki dilaporkan marak terjadi di wilayah tersebut. Mirisnya, kegiatan yang jelas melanggar hukum ini disebut-sebut telah berlangsung lama tanpa tersentuh hukum, sehingga memunculkan kesan adanya “kekebalan” terhadap tindakan aparat.Senin,28/04/2026.


Berdasarkan informasi yang dihimpun dari keresahan warga setempat, aktivitas terlarang ini berlangsung setiap hari, mulai dari siang bolong hingga larut malam. Lokasi tersebut menjadi magnet bagi para penjudi, baik dari dalam maupun luar wilayah Batu.

Salah satu narasumber warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan bahwa puncaknya terjadi pada setiap hari Senin,Kamis,Minggu.

“Kalau hari Kamis dan Minggu itu paling ramai. 
Tempat sabung ayam tersebut sudah lama terbangun yang dulu pemiliknya Steven, yang menjadi pertanyaan awak media apakah pemilik kalangan Steven Tahu ada aktivitas tersebut.

Disinyalir sudah terorganisir dengan rapi. Kendati sorak-sorai penonton dan deru mesin kendaraan pemain terdengar jelas setiap harinya, hingga kini belum ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat untuk membubarkan maupun menutup lokasi tersebut secara permanen.

Keresahan warga tidak hanya berkaitan dengan aspek moralitas dan pelanggaran hukum, namun juga dampak sosial yang ditimbulkan. Kerumunan orang asing di lingkungan desa Pentil hingga larut malam memicu kekhawatiran akan meningkatnya potensi tindak kriminalitas lainnya.


“Warga setempat sangat mengeluhkan mas, karena aktifitas judi ini berlangsung setiap hari mulai siang hingga malam”.Ungkap salah satu Warga.


Para penjudi dari luar banyak yang tergiur adanya judi sabung ayam dan Cap Jiki ini, ketertiban umum dan keresahan sosial bagi penduduk Desa Pentil banyak yang terganggu. Kami berharap jajaran Polres Baru maupun Polda Jatim untuk segera turun tangan melakukan penertiban tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak Kepolisian Sektor  Batu,Polres Batu terkait dugaan pembiaran aktivitas perjudian tersebut.Pungkasnya

(Red)

Editor : Priyo