Beritakasus.com//Sampang – Polemik terkait barang bukti dugaan narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram yang sebelumnya dinyatakan tidak terdeteksi narkotika oleh Kejaksaan Negeri Sampang menuai perhatian publik dan memunculkan berbagai asumsi di tengah masyarakat.
Ketua Umum Komunitas Wartawan Indonesia (KWI) Umar Hayat menilai kegaduhan yang terjadi akibat perbedaan hasil pemeriksaan tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum apabila tidak disampaikan secara terbuka dan transparan.
Menurutnya, munculnya informasi bahwa barang bukti 3 kilogram tersebut dinyatakan tidak terdeteksi narkotika sempat memunculkan dugaan dan spekulasi liar di masyarakat, termasuk asumsi adanya perubahan atau pergantian barang bukti dalam proses penanganan perkara.
“Situasi ini membuat publik bertanya-tanya. Karena itu, aparat penegak hukum harus memberikan penjelasan yang terang dan mudah dipahami masyarakat agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi,” ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Sampang telah memberikan klarifikasi setelah hasil pemeriksaan laboratorium terbaru menyatakan bahwa barang bukti tersebut mengandung zat methamphetamine atau sabu.
Dalam klarifikasinya, pihak kejaksaan juga menyampaikan permintaan maaf kepada institusi Polri atas kegaduhan yang terjadi.
Kejaksaan menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal menggunakan alat pendeteksi hanya bersifat screening atau deteksi awal dan tidak memiliki kekuatan hukum sebagai dasar pembuktian perkara. Sementara hasil uji laboratorium forensik yang dilakukan sebanyak dua kali, yakni pada 25 Februari 2026 dan 5 Mei 2026, menjadi dasar utama dalam proses pembuktian hukum.
Atas dasar hasil laboratorium tersebut, perkara dugaan peredaran narkotika jenis sabu itu dipastikan tetap berlanjut dan segera dilimpahkan ke tahap persidangan.
Ketua Umum KWI menegaskan, peristiwa ini harus menjadi evaluasi bersama bagi seluruh aparat penegak hukum agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada publik, khususnya dalam perkara besar yang menjadi perhatian masyarakat luas.
“Koordinasi antar institusi harus diperkuat agar tidak terjadi perbedaan informasi yang memicu kegaduhan. Publik membutuhkan kepastian dan transparansi agar kepercayaan terhadap penegakan hukum tetap terjaga,” pungkasnya.
( Red )
Editor : Priyo