Beritakasus.com//Surabaya – Puji Sarwono melakukan kunjungan ke rumah rehabilitasi LRPPN-BI di Surabaya pada Minggu (17/05/2026).
Dalam kunjungannya, mantan Deputi Hukum BNN RI tersebut memberikan apresiasi terhadap metode hipnoterapi yang diterapkan oleh Kepala Rumah Rehab LRPPN-BI, Profesor Siswanto, dalam menangani penyalahguna narkoba.
Puji Sarwono menegaskan bahwa perjuangan membantu masyarakat melawan penyalahgunaan narkoba tidak boleh berhenti.
Menurutnya, metode hipnoterapi yang digunakan menjadi langkah positif karena membantu mengubah pola pikir pasien agar tidak lagi memiliki keinginan menggunakan narkoba.
“Metode hipnoterapi ini sangat bagus karena dilakukan dengan kesadaran dan kehendak pasien sendiri. Mereka diarahkan supaya tidak ingin lagi menggunakan narkoba,” ujarnya.
Ia menilai pendekatan tersebut efektif karena tidak menimbulkan efek samping seperti beberapa metode rehabilitasi lain yang menggunakan pendekatan keras maupun obat-obatan tertentu.
Meski belum memiliki uji klinis resmi secara medis, Puji menyebut metode tersebut layak dikembangkan selama tidak melanggar hukum dan prosedur kesehatan.
Menurutnya, keberhasilan rehabilitasi dipengaruhi banyak faktor, mulai dari lingkungan pergaulan, tingkat kecanduan, hingga kondisi psikologis pasien.
Namun, hipnoterapi dinilai mampu membantu memutus keinginan untuk kembali menggunakan narkoba.
Puji juga berharap metode tersebut dapat diterapkan lebih luas di berbagai lembaga rehabilitasi di Indonesia. Bahkan, ia membuka peluang pengiriman relawan dan tenaga rehabilitasi dari wilayah lain untuk belajar langsung di LRPPN-BI Surabaya.
Sementara itu, Profesor Siswanto menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan perhatian yang diberikan Puji Sarwono kepada lembaga rehabilitasi yang dipimpinnya.
Ia mengatakan perhatian dari tokoh nasional menjadi motivasi bagi para relawan rehabilitasi narkoba yang selama ini bergerak secara mandiri.
Menurut Siswanto, metode hipnoterapi di LRPPN-BI bertujuan mengubah pola pikir pasien terhadap narkotika, dari sesuatu yang dianggap menyenangkan menjadi hal yang menimbulkan rasa takut dan harus dijauhi.
“Kami berusaha mengubah pola pikir bahwa narkoba bukan sesuatu yang menyenangkan, tetapi sesuatu yang menakutkan dan harus dijauhi,” jelasnya.
LRPPN-BI juga menegaskan pendekatan rehabilitasi yang dilakukan mengedepankan metode humanis tanpa kekerasan maupun pemaksaan, dengan harapan pasien dapat pulih dan terhindar dari relapse atau kambuh kembali.
(Red)
Editor : Priyo