Beritakasus.com//Surabaya – Seorang anggota kepolisian dari Polsek Tegalsari, Iptu Agus Mujiono yang menjabat sebagai Kanit Samapta, menjadi korban tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh seorang perwira Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI-AL), Mayor Laut Marthen Otti Tekege, pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 02.15 WIB.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka-luka dan saat ini menjalani perawatan medis di Rumah Sakit William Booth, Surabaya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula dari laporan masyarakat melalui layanan 110 yang diterima petugas piket Polsek Tegalsari pada pukul 01.05 WIB.
Dalam laporan itu disebutkan adanya seseorang yang mengaku anggota TNI-AL membawa senjata tajam jenis parang dan merusak kendaraan milik pengunjung di kawasan Cafe Handsman, Jalan Wahidin, Surabaya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tegalsari bersama Iptu Agus Mujiono selaku Pengawas Operasional (Pawas) langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan pihak Gartap III/Surabaya.
Di lokasi kejadian, petugas menemukan sebilah parang yang diduga digunakan pelaku.
Namun, terduga pelaku diketahui telah meninggalkan lokasi menggunakan kendaraan pribadi jenis Toyota Innova Reborn bernomor polisi W-1068-EH.
Selanjutnya, tim patroli Polsek Tegalsari menemukan kendaraan tersebut berhenti di kawasan Jalan Thamrin, Tegalsari, sekitar pukul 02.10 WIB.
Tidak lama kemudian, tiga anggota piket Gartap yang sebelumnya telah menerima informasi terkait keberadaan kendaraan tersebut turut tiba di lokasi.
Saat diminta menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA), pelaku sempat menolak. Namun identitasnya akhirnya diketahui bernama Marthen Otti Tekege, berpangkat Mayor Laut, tinggal di Perumahan Mirah Delima Regency, Gresik, dan menjabat sebagai Kama Bek Depplai AAL.
Situasi kemudian memanas ketika pelaku diduga emosi dan meluapkan kemarahannya kepada petugas di lokasi.
Iptu Agus Mujiono yang berada di dekat pelaku diduga menjadi sasaran pemukulan.
Korban sempat berusaha menghindar, namun terpeleset hingga kepalanya membentur aspal. Dalam kondisi tersebut, pelaku diduga kembali melakukan pemukulan sebanyak dua kali ke arah kepala korban.
Anggota lain yang berada di lokasi segera melakukan pengamanan dan mengevakuasi korban yang sempat pingsan untuk mendapatkan perawatan medis di RS William Booth.
Sementara itu, pelaku diamankan pihak Gartap dan dibawa ke Markas Komando Gartap III untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan CT Scan, korban dinyatakan tidak mengalami gegar otak berat.
Meski demikian, korban masih mengeluhkan pandangan berkunang-kunang.
Atas arahan Kapolrestabes Surabaya, korban diminta menjalani perawatan intensif hingga kondisinya benar-benar pulih dan dinyatakan sehat oleh tim medis.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan koordinasi intensif dengan Gartap III/Surabaya guna memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan, pihak berwenang juga terus memantau perkembangan kondisi kesehatan korban.
(Red)
Editor : Priyo