Beritakasus.com//Probolinggo – Seorang warga Kabupaten Probolinggo bernama Roy Feriaditiya resmi melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum anggota Polri berinisial Robi Sugianto Hidayat.
Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Probolinggo dengan nomor laporan LP/B/126/V/2026/SPKT/POLRES PROBOLINGGO/POLDA JAWA TIMUR.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STTLP/B/126/V/2026/SPKT/POLRES PROBOLINGGO/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 28 Mei 2026, peristiwa dugaan penggelapan itu terjadi pada Selasa, 20 Mei 2026 sekitar pukul 01.30 WIB di wilayah Desa Dandang, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Dalam laporannya, pelapor menjelaskan bahwa dirinya saat itu mengendarai mobil Honda Mobilio warna putih dan berhenti di depan sebuah toko rokok di wilayah Desa Dandang, Kecamatan Gading. Saat berada di lokasi, pelapor didatangi seorang pria yang mengaku sebagai anggota Polisi.
Oknum polisi tersebut kemudian meminta pelapor ikut ke rumah seseorang bernama Arum untuk dimintai keterangan dan selanjutnya dibawa menuju Polsek Gading.
Namun setelah kejadian tersebut, mobil Honda Mobilio, handphone Oppo A18, serta KTP milik pelapor disebut masih berada dalam penguasaan terlapor.
Kasus tersebut dilaporkan dengan dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor terkait laporan tersebut.
Pihak kepolisian diharapkan dapat menangani perkara secara profesional, transparan, dan objektif guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Pelapor juga berencana melaporkan perkara tersebut ke Bidpropam Polda Jawa Timur.
Ia berharap kendaraan dan barang miliknya dapat segera dikembalikan serta proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Ketua Umum Komunitas Wartawan Indonesia (KWI), Umar, menyayangkan dugaan perilaku oknum anggota Polri tersebut. Menurutnya, tindakan itu dapat mencoreng citra institusi kepolisian di mata masyarakat.
“Kami mengecam keras dugaan tindakan tersebut karena dapat mencederai kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Kami meminta Polda Jawa Timur segera mengambil langkah konkret dan melakukan penanganan secara tegas terhadap anggota yang bersangkutan,” tegas Umar.
( Red)
Editor : Priyo