Beritakasus.com//Surabaya – Polda Jawa Timur bersama jajaran Polres se-Jawa Timur menggelar konferensi pers pengungkapan kasus 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di Mapolda Jatim, Selasa (2/6/2026) sore.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim, Nanang Avianto, didampingi Dirreskrimum Polda Jatim, Widi Atmoko, serta jajaran pejabat utama Polda Jatim.
Dalam pengungkapan serentak tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan puluhan tersangka dan menyita 21 unit sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di sejumlah wilayah Jawa Timur.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Abaridi Jumhur, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil evaluasi dan pemetaan yang dilakukan, kasus curanmor paling banyak ditemukan di wilayah hukum Polresta Malang Kota, Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
“Berdasarkan hasil pengungkapan dan pemetaan yang kami lakukan, kasus terbanyak berada di wilayah Polresta Malang Kota, Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Karena itu kami terus melakukan langkah-langkah strategis untuk menekan angka kejahatan tersebut,” ujar AKBP Abaridi Jumhur.
Untuk mempercepat penanganan laporan masyarakat dan memburu pelaku kejahatan jalanan, Ditreskrimum Polda Jatim bersama jajaran Polres membentuk Tim URC (Unit Respon Cepat) yang bertugas merespons setiap laporan tindak kriminalitas, khususnya kasus 3C.
“Kami membentuk Tim URC sebagai langkah antisipasi dan percepatan penanganan kasus.
Tim ini akan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat, melakukan patroli, penyelidikan, hingga penangkapan terhadap pelaku kejahatan,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Timur.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di Jawa Timur.
Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional.
Siapa pun yang melakukan tindak pidana akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolda.
Kapolda juga mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara terdapat empat pelaku yang terindikasi menggunakan narkotika jenis amfetamin.
Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan keterkaitan antara penyalahgunaan narkotika dengan aksi kriminal yang dilakukan para tersangka.
“Ada empat orang yang terindikasi menggunakan amfetamin dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kami akan mendalami apakah ada keterkaitan antara penyalahgunaan narkotika dengan tindak kejahatan yang mereka lakukan,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Jatim, Jules Abraham Abast, mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran kepolisian yang berhasil mengungkap berbagai kasus 3C dalam operasi tersebut.
“Pengungkapan ini menunjukkan keseriusan Polda Jawa Timur dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dan segera melapor apabila menemukan atau mengetahui adanya tindak kriminalitas di lingkungan sekitar,” kata Kombes Pol Jules.
Dengan diamankannya 21 unit sepeda motor hasil curian serta sejumlah pelaku kejahatan, Polda Jatim berharap angka kriminalitas, khususnya curanmor, dapat terus ditekan.
Pembentukan Tim URC juga diharapkan menjadi langkah efektif dalam mempercepat penanganan laporan masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan di wilayah Jawa Timur.
(Red)
Editor : Priyo