Beritakasus.com//Surabaya – Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 163 kasus kejahatan jalanan selama periode Januari hingga Mei 2026.
Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 192 tersangka berhasil diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Hal itu disampaikan Kapolrestabes Surabaya, , saat memimpin konferensi pers di Mapolrestabes
Surabaya, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasat Reskrim AKBP Edy Herwiyanto dan Kasi Humas Polrestabes Surabaya Hadi.
Kapolrestabes menjelaskan, pihaknya telah menurunkan tim khusus yang bekerja secara preventif melalui patroli rutin serta represif melalui penegakan hukum guna menekan angka kriminalitas di Kota Surabaya.
"Dalam periode Januari hingga Mei 2026, kami berhasil mengungkap 163 kasus kejahatan jalanan.
Langkah preventif dan penegakan hukum terus kami lakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujar Kombes Pol Luthfie Sulistyawan.
Dari total kasus yang berhasil diungkap, terdiri atas 15 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 97 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 37 kasus kejahatan lainnya termasuk premanisme, 9 kasus kepemilikan senjata tajam, 2 kasus penganiayaan berat, dan 1 kasus pembunuhan.
Sementara itu, 192 tersangka yang diamankan meliputi 16 tersangka kasus curas, 108 tersangka curanmor termasuk penadah, 54 tersangka premanisme dan gangster, 9 tersangka kepemilikan senjata tajam, 2 tersangka penganiayaan berat, serta 2 tersangka kasus pembunuhan.
Kapolrestabes menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya memburu pelaku pencurian kendaraan bermotor, tetapi juga para penadah yang menjadi bagian dari jaringan kejahatan tersebut.
"Kami berupaya semaksimal mungkin menemukan kendaraan hasil curian agar dapat segera dikembalikan kepada pemiliknya," tegasnya.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti, di antaranya 89 unit sepeda motor dan 2 unit mobil.
Sebanyak 21 unit sepeda motor yang telah diketahui pemiliknya akan segera dikembalikan tanpa dipungut biaya.
Selain kendaraan, petugas juga mengamankan sejumlah alat yang digunakan para pelaku, seperti kunci Letter T, senjata tajam, dan perlengkapan lainnya.
Polrestabes Surabaya juga mengungkap kasus pengeroyokan yang dilakukan kelompok gangster di Jalan Mulyosari Surabaya pada Minggu (31/5/2026).
Peristiwa tersebut bermula ketika sekelompok pemuda yang diduga dalam pengaruh minuman keras melakukan konvoi dan menganiaya dua pedagang yang sedang beristirahat.
Akibat serangan menggunakan batu, besi, dan knalpot motor, kedua korban mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis.
Polisi berhasil menangkap lima pelaku berinisial EH, YB, AMF, BTW, dan IB, sementara beberapa pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Kasus lain yang berhasil diungkap adalah pengeroyokan terhadap tiga mahasiswa di Jalan Ketintang Madya Surabaya.
Para korban yang sedang melakukan riset kendaraan hemat energi menjadi sasaran kekerasan setelah menegur sekelompok pemuda yang menggesekkan standar sepeda motor ke aspal hingga menimbulkan percikan api.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan tiga pelaku berinisial MR, RA, dan AB. Satu pelaku lainnya masih berstatus buronan.
Untuk mengantisipasi maraknya aksi gangster dan geng motor, Polrestabes Surabaya telah membentuk unit khusus yang terdiri dari 23 personel berkualifikasi Brimob.
Tim tersebut akan melaksanakan patroli setiap hari guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Saya mengingatkan kepada kelompok gangster dan geng motor agar menghentikan aksi yang meresahkan warga Surabaya.
Kami akan bertindak tegas dan terukur terhadap siapa pun yang mengancam keselamatan masyarakat," tegas Kapolrestabes.
Selain itu, sejumlah kasus jambret di kawasan Makam Peneleh dan Jalan Undaan Karya Anyar juga berhasil diungkap berkat kerja cepat tim Reskrim bersama Unit Patroli Polsek Genteng.
Polisi juga berhasil menangkap tiga pelaku curanmor yang sempat viral di wilayah Wiyung.
Para pelaku diketahui telah beraksi di sedikitnya lima lokasi berbeda sebelum akhirnya ditangkap setelah petugas melakukan pengintaian selama empat hari di sebuah rumah kos di kawasan Margomulyo Surabaya.
Saat proses penangkapan berlangsung, ketiga tersangka berusaha melawan dan melarikan diri sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan mereka.
Menutup keterangannya, Kapolrestabes Surabaya menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan demi menjaga keamanan warga Kota Surabaya.
"Kami memiliki tim profesional yang siap bergerak setiap saat. Kepada para pelaku kejahatan jalanan, hentikan aksi Anda mulai sekarang karena kami akan bertindak tegas demi keamanan masyarakat," pungkasnya.
(Red)
Editor : Priyo