Jumat, 05 Jun 2026 04:23 WIB

Konfirmasi Media Terkait Dugaan Tangkap Lepas Kasus Judi Online Belum Mendapat Respons

Beritakasus.com//Surabaya – Upaya konfirmasi yang dilakukan sejumlah awak media terkait dugaan praktik tangkap lepas dalam penanganan kasus perjudian online (judol) di wilayah Jawa Timur hingga kini dikabarkan belum mendapatkan tanggapan dari pihak kepolisian yang bersangkutan.

Informasi yang beredar menyebutkan adanya penangkapan terhadap sejumlah pihak di wilayah Sukorame, Kabupaten Sidoarjo, pada 13 Mei 2026. Namun, dua hari kemudian, tepatnya pada 15 Mei 2026, para pihak yang diamankan tersebut dikabarkan telah dilepaskan. 

Dugaan tersebut kemudian menjadi perhatian sejumlah media yang berupaya meminta klarifikasi kepada pihak terkait.

Menurut keterangan yang dihimpun, awak media telah melakukan berbagai upaya konfirmasi, baik melalui saluran komunikasi resmi maupun dengan mendatangi langsung Subdirektorat 2 Unit 1 Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur. 

Konfirmasi tersebut juga ditujukan kepada oknum yang disebut berinisial A dan D. Namun hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan maupun keterangan resmi yang diberikan.

Belum adanya respons tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat yang mengharapkan keterbukaan informasi dan penjelasan resmi terkait penanganan perkara yang menjadi sorotan publik tersebut. 

Sejumlah media lokal juga telah menyoroti dugaan tersebut dalam pemberitaannya, namun hingga saat ini belum ada klarifikasi resmi dari pihak yang disebutkan.

Masyarakat dan insan pers berharap institusi kepolisian dapat memberikan penjelasan secara transparan guna menghindari berkembangnya spekulasi di ruang publik serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

Di sisi lain, Kepolisian Republik Indonesia pada berbagai kesempatan telah menegaskan komitmennya untuk menindak setiap pelanggaran prosedur maupun pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang dikonfirmasi belum memberikan jawaban atau keterangan resmi.

 Apabila di kemudian hari terdapat penjelasan atau klarifikasi dari pihak terkait, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang dan sesuai dengan kaidah jurnalistik.

 

( Red)

Editor : Priyo