Minggu, 21 Jun 2026 16:37 WIB

Diduga Sabung Ayam di Dusun Siluman Bades Masih Berlangsung, Warga Pertanyakan Keseriusan Penindakan

Beritakasus.com// Lumajang – Aktivitas yang diduga sebagai arena sabung ayam di Dusun Siluman, Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, kembali menjadi sorotan masyarakat.

 Sejumlah warga mengaku resah lantaran kegiatan yang diduga mengandung unsur perjudian tersebut disebut masih berlangsung dan seolah luput dari penindakan hukum.

Menurut informasi yang dihimpun dari warga setempat, lokasi tersebut disebut-sebut kerap ramai pada hari-hari tertentu dan didatangi peserta maupun penonton dari berbagai daerah. 

Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan serta langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat terkait.

Warga menilai, apabila aktivitas tersebut benar masih berlangsung, maka diperlukan tindakan tegas agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran.

 Beberapa warga bahkan mempertanyakan mengapa kegiatan yang disebut telah lama menjadi perhatian publik itu masih dapat beroperasi tanpa adanya penindakan yang berkelanjutan.

Di sisi lain, berdasarkan pemberitaan sebelumnya, jajaran Polsek Pasirian pernah melakukan penggerebekan dan pembongkaran arena sabung ayam di Dusun Siluman, Desa Bades, sebagai tindak lanjut laporan masyarakat.

 Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemusnahan arena yang diduga digunakan untuk praktik perjudian sabung ayam.

Namun demikian, informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa aktivitas serupa diduga kembali muncul di lokasi tersebut. 

Atas kondisi itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum, baik Polsek Pasirian maupun instansi terkait, dapat meningkatkan pengawasan dan melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi terbaru dari pihak kepolisian terkait dugaan masih berlangsungnya aktivitas sabung ayam di Dusun Siluman, Desa Bades. 

Masyarakat berharap apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, penindakan dapat dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. 


( Red)

 

Editor : Priyo