Beritakasus.com//Madiun — Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sebanyak lima personel Brimob Kompi 4 Batalyon C Pelopor melaksanakan kegiatan tilik sambang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bentuk penguatan sinergi dan koordinasi antara jajaran Pemasyarakatan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Selain itu, kegiatan ini juga selaras dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-59.OT.02.02 Tahun 2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan dalam Rangka Mengantisipasi Unjuk Rasa di Setiap Wilayah Indonesia.
Surat edaran tersebut menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan dini, kesiapsiagaan petugas, penebalan personel pengamanan, serta penguatan koordinasi dengan unsur TNI dan Polri.
Kegiatan tilik sambang ini juga menjadi tindak lanjut atas arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kusnali, kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam mengantisipasi dampak aksi demonstrasi.
Arahan tersebut mencakup kesiapan Kepala UPT dan jajaran untuk tetap siaga di kantor, pelibatan staf dalam mendukung pengamanan, serta penguatan koordinasi dengan unsur TNI dan Polri.
“Kami menyambut baik kegiatan tilik sambang dari Brimob Kompi 4 Batalyon C Pelopor.
Kehadiran rekan-rekan Brimob menjadi bagian dari sinergi pengamanan sekaligus langkah preventif untuk meningkatkan kewaspadaan.
Kami dari jajaran pengamanan Lapas Kelas I Madiun siap berkoordinasi dan bersinergi dengan APH untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Andri.
Melalui kegiatan tilik sambang tersebut, Lapas Kelas I Madiun terus berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum, meningkatkan kesiapsiagaan personel, serta memastikan pelaksanaan tugas pengamanan berjalan secara optimal.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Pemasyarakatan agar tetap aman, tertib, dan kondusif.
Editor : Priyo