Beritakasus.com// Malang — Dugaan aktivitas perjudian sabung ayam dan permainan dadu capjiki disebut masih berlangsung di wilayah Desa Kradenan dan Desa Boro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur., pada hari Sabtu (22/8/2026)
Aktivitas tersebut disebut telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga, kegiatan yang diduga mengandung unsur perjudian tersebut disebut berlangsung pada hari Selasa dan Minggu.
Warga juga menyebut adanya dugaan keterlibatan seorang pengelola berinisial YP.
Lokasi yang disebut menjadi tempat kegiatan berada di kawasan Desa Kradenan dan Desa Boro, setelah jembatan kemudian menuju ke arah kanan.
Menurut keterangan warga, aktivitas tersebut diduga telah berjalan selama bertahun-tahun dan kerap menarik peserta maupun penonton dari luar wilayah Kecamatan Pakis.
Warga mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti dugaan aktivitas perjudian tersebut.
Mereka berharap adanya penyelidikan secara menyeluruh untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang di masyarakat.
“Tidak ada razia atau penertiban yang berarti. Kami berharap masalah ini segera ditangani dan tidak dibiarkan terus-menerus,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan demi alasan keamanan.
Warga mengaku resah karena aktivitas tersebut dinilai berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan.
Selain itu, mereka khawatir praktik perjudian dapat menimbulkan persoalan sosial, perselisihan, serta tindak kriminal lainnya apabila tidak segera ditangani.
Warga Minta Penindakan Tanpa Pandang Bulu
Masyarakat berharap jajaran Polsek Pakis, Polres Malang, hingga Polda Jawa Timur dapat menindaklanjuti informasi tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Warga menegaskan bahwa penanganan harus dilakukan secara objektif dan tidak tebang pilih.
Jika dari hasil penyelidikan ditemukan adanya unsur tindak pidana perjudian, mereka meminta seluruh pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai ketentuan hukum.
“Kami berharap aparat segera turun ke lapangan dan melakukan penyelidikan.
Kalau memang terbukti ada perjudian, harus ditindak sesuai hukum dan tanpa pandang bulu,” harap warga.
Dugaan Perjudian Perlu Dibuktikan Melalui Penyelidikan
Dugaan aktivitas perjudian merupakan persoalan hukum yang kewenangannya berada pada aparat penegak hukum.
Karena itu, informasi mengenai lokasi, waktu kegiatan, maupun pihak yang diduga terlibat perlu diverifikasi melalui penyelidikan resmi.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Polsek Pakis, Polres Malang, maupun Polda Jawa Timur mengenai dugaan aktivitas perjudian yang disebut warga tersebut.
Masyarakat berharap aparat segera memberikan klarifikasi dan mengambil langkah yang diperlukan apabila hasil penyelidikan menemukan adanya pelanggaran hukum.
(Red)
Editor : Priyo