Selasa, 06 Okt 2026 13:18 WIB

Aksi Kedua Arsas di Polda Jatim, Komunitas Arek Surabaya Desak Kepastian Penanganan HIQUA

Beritakasus.com//SURABAYA — Komunitas Arek Surabaya Asli (Arsas) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Polda Jawa Timur, Senin (6/10/2026).

Aksi tersebut merupakan  kedua kalinya yang dilakukan Arsas untuk mendesak kejelasan penanganan dugaan pelanggaran merek dan paten sepatu “HIQUA”.

Aksi dipimpin langsung Ketua Arsas, Herry Bimantara, bersama sejumlah anggota komunitas.

Mereka menyampaikan aspirasi serta meminta adanya kejelasan dari pihak Polda Jatim terkait perkembangan penanganan persoalan yang mereka soroti.

Dalam penyampaian aspirasinya, Andika, yang menyampaikan diri sebagai pihak yang menjadi korban, berharap persoalan tersebut dapat segera mendapatkan tanggapan dari pihak Polda Jatim untuk kedua kalinya.

Ia meminta agar pihak Polda dapat mengambil keputusan serta memberikan kebijakan yang jelas terkait tuntutan yang telah disampaikan Arsas.

“Kami berharap pihak Polda dapat segera mengambil keputusan dan memberikan kebijakan.

Kami juga berharap apa yang menjadi tuntutan dapat segera ditindak lanjuti dan disampaikan secara jelas kepada pihak terkait,” ujarnya.

Menurut Andika, pihaknya berharap proses penanganan persoalan tersebut dapat berjalan secara jelas dan memberikan kepastian terhadap pihak-pihak yang berkepentingan.

Ia menegaskan, Arsas akan terus memantau perkembangan penanganan dugaan perkara tersebut serta tetap menyampaikan aspirasi melalui jalur yang tersedia.

Aksi kedua ini menjadi bentuk perhatian komunitas terhadap persoalan dugaan pelanggaran merek dan paten sepatu “HIQUA”, sekaligus sebagai upaya Arsas meminta kejelasan atas proses penanganannya.


(Red)

Editor : Priyo