Kamis, 17 Sep 2026 17:06 WIB

508 Kendaraan Dinas di Bangkalan Tunggak Pajak, Potensi Penerimaan Negara Capai Rp113,4 Juta

Beritakasus.com//Bangkalan — Sebanyak 508 kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, tercatat menunggak pembayaran pajak kendaraan. 

Nilai potensi penerimaan negara yang belum dibayarkan mencapai Rp113.431.600.

Data tersebut mencakup tunggakan sejak tahun 2021 hingga Agustus 2026. Hal itu disampaikan Administratur Pelayanan (Adpel) Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) Kantor Bersama (KB) Samsat Bangkalan, Ari Iriadi, pada Senin (14/9/2026).

“Data tersebut merupakan total dari tahun 2021 sampai Agustus 2026,” ujar Ari.

Berdasarkan rincian data Samsat Bangkalan, jumlah kendaraan dinas yang tercatat menunggak pajak mengalami perubahan setiap tahunnya. Pada 2021 terdapat 66 unit, 2022 sebanyak 49 unit, 2023 sebanyak 99 unit, 2024 sebanyak 70 unit, 2025 sebanyak 101 unit, dan hingga 2026 tercatat 123 unit.

“Itu terdiri dari kendaraan roda dua dan roda empat. Tunggakannya mayoritas roda dua,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan, Ahmat Hafid, menyebutkan total aset kendaraan dinas yang dimiliki pemerintah daerah saat ini mencapai 1.715 unit.

Jumlah tersebut terdiri atas 1.313 kendaraan roda dua, 54 kendaraan roda tiga, serta 348 kendaraan roda empat.

Menurut Ahmat, kewajiban pembayaran pajak kendaraan melekat pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD)., ia memastikan anggaran untuk pembayaran pajak telah dialokasikan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

“Insya Allah di tengah keterbatasan fiskal, sudah dialokasikan secara bertahap di tingkatan OPD sesuai kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.

Di sisi lain, tingginya angka kendaraan yang tercatat menunggak di Samsat diduga tidak seluruhnya menggambarkan kondisi aset kendaraan yang masih digunakan oleh Pemkab Bangkalan.

Ahmat menyebut adanya kemungkinan ketidaksinkronan data antara Samsat dan pemerintah daerah, khususnya terkait kendaraan dinas yang telah melalui proses lelang.

“Ini dimungkinkan Samsat juga masih memakai data yang lama, belum upgrade kendaraan yang sudah dilakukan pelelangan oleh Pemkab Bangkalan,” ujarnya.

Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya sinkronisasi data aset kendaraan antara pemerintah daerah dan Samsat agar status kendaraan, kewajiban pajak, serta administrasi aset daerah dapat tercatat secara akurat.

Dengan jumlah 508 kendaraan yang tercatat memiliki tunggakan dan potensi penerimaan mencapai lebih dari Rp113 juta, pembaruan serta pencocokan data menjadi bagian penting dalam memastikan tertib administrasi kendaraan dinas milik pemerintah daerah.


( Red)

Editor : Priyo