Beritakasus.com//Surabaya – Proyek galian pipa milik Perusahaan Gas Negara (PGN) yang dibiarkan terbuka di kawasan Manukan, Kecamatan Tandes, Surabaya, dikeluhkan warga.
Selain menyebabkan kemacetan, lubang bekas galian disebut telah beberapa kali memicu kecelakaan bagi pengguna jalan, dan salah satu warga setempat, Juwari (60), mengatakan bekas galian di persimpangan Manukan Dalam menuju Manukan Tama telah berlangsung sekitar satu bulan tanpa penanganan yang jelas.
“Sudah kurang lebih satu bulan. Banyak pengendara jatuh karena masuk lubang. Dari awal digali tidak segera ditutup. Kalau hujan licin dan sangat membahayakan,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).
Tak hanya di satu titik, proyek galian tersebut membentang di sejumlah ruas jalan, di antaranya Jalan Manukan Lor, Manukan Tama, Manukan Dalam, Bumi Indah, Darmo Indah Sari I, Darmo Indah Barat, Darmo Indah Timur, Jalan Raya Satelit Utara, Jalan Raya Satelit Indah, hingga persimpangan menuju Kejaksaan Negeri Surabaya.
Warga lainnya, Risqi Firmansyah (30), menuturkan proyek tersebut telah berlangsung lebih dari sebulan namun belum juga dilakukan penutupan atau perbaikan secara menyeluruh.
“Sudah dari sebulan lalu, tapi kok belum juga ditutup.
Ini merugikan warga, toko jadi susah bongkar muat, apalagi malam banyak PKL,” katanya.
Risqi juga menyoroti minimnya pengamanan di sekitar area proyek. Menurutnya, lubang sedalam sekitar setengah meter dibiarkan terbuka tanpa rambu atau penutup sementara yang memadai.
“Harusnya ada papan penanda atau penutup sementara yang aman. Ini tidak ada sama sekali, apalagi malam hari sangat berbahaya,” tambahnya.
Kondisi serupa juga terjadi di kawasan Darmo Indah hingga Jalan Raya Satelit, dan bahkan di beberapa titik, jalan yang sempit diperparah dengan galian di sisi kanan dan kiri, sehingga memperbesar risiko kecelakaan dan kemacetan.
Sementara itu, salah satu pekerja proyek di lapangan mengaku sistem kerja dilakukan secara borongan dan berpindah-pindah titik.
“Jam kerja tidak pasti, kadang mulai jam 8 atau 9 pagi. Kalau satu titik selesai langsung pindah ke titik lain,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pemanfaatan Infrastruktur Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya, Wienda Novita Sari, membenarkan bahwa proyek tersebut merupakan pekerjaan jaringan gas PGN.
Ia menyebut pihaknya telah melayangkan surat peringatan kepada PGN sejak Maret 2026 dan kembali mengirim teguran pada 16 April 2026 agar segera melakukan rekondisi bekas galian.
“Kami sudah berkoordinasi dengan PGN dan telah mengirimkan surat peringatan untuk segera melakukan rekondisi di sejumlah titik,” jelasnya.
Warga berharap PGN segera menuntaskan proyek tersebut dan memperbaiki seluruh bekas galian agar tidak terus membahayakan keselamatan pengguna jalan.
(Red)
Editor : Priyo