Jumat, 05 Jun 2026 07:52 WIB

Petugas Pendamping Samsat Surabaya Utara Humanis dan Sigap, Permudah Warga Urus Administrasi Kendaraan

Beritakasus.com//Surabaya – Humanis dan sigap, petugas pendamping di Samsat Surabaya Utara yang berlokasi di Jalan Kedung Cowek No. 373, Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur, membantu masyarakat dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor, Senin (4/5/2026).

Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam memberikan panduan langsung kepada wajib pajak agar proses administrasi berjalan lebih mudah, cepat, dan tertib.

Pantauan awak media Ungkapfakta.co.id, para petugas tampak disiagakan sejak pagi untuk mendampingi masyarakat sejak kedatangan hingga seluruh prosedur selesai.

Salah satu petugas yang terlihat aktif memberikan pelayanan adalah Aipda David dengan mengenakan seragam lengkap.
Pamin Samsat Surabaya Utara, Iptu Wahyudhi, mengatakan bahwa pendampingan ini menjadi solusi atas kebingungan masyarakat terkait alur birokrasi di Samsat.

“Kami menempatkan anggota sebagai pendamping agar masyarakat tidak bingung dengan alur pengurusan. Harapannya, proses pelayanan bisa berjalan lebih cepat dan tertib,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pendampingan dilakukan mulai dari pengecekan kelengkapan berkas, pengisian formulir, hingga memastikan proses akhir seperti pencetakan dokumen dan pelat nomor kendaraan berjalan sesuai prosedur.

“Dengan adanya pendamping, alur pelayanan jadi lebih terstruktur sehingga waktu tunggu bisa ditekan,” tambahnya.

Program ini dinilai efektif dalam mengurangi antrean karena masyarakat diarahkan sesuai kebutuhan masing-masing.

Salah satu warga, Mamshur, warga Tembok, mengaku terbantu dengan adanya petugas pendamping saat mengurus pajak kendaraan lima tahunan.

“Alurnya jadi jelas karena ada yang memandu. Saya tidak perlu bolak-balik bertanya, semua sudah diarahkan oleh petugas,” ujarnya.

Ia juga merasakan efisiensi waktu selama proses berlangsung, mulai dari verifikasi dokumen hingga penggantian pelat nomor kendaraan, yang selesai dalam waktu sekitar satu jam.

“Sekitar satu jam sudah selesai semuanya, dari fotokopi berkas sampai pencetakan pelat nomor.

Sangat membantu,” tambahnya.
Masyarakat pun menyambut baik peningkatan pelayanan tersebut. Mereka merasa terbantu dengan proses yang lebih cepat, mudah, dan transparan.

Dengan adanya pelayanan prima dari Samsat Surabaya Utara, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor semakin meningkat.


(Priyo)

Editor : Priyo