Jumat, 05 Jun 2026 06:59 WIB

Polrestabes Surabaya Gelar Tindak Pidana Penyekapan WNA Jepang dan Jaringan Scamming Internasional

Beritakasus.com//Surabaya – Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama tim gabungan dari Mabes Polri, Divisi Hubungan Internasional Polri, Imigrasi, serta perwakilan Konsulat Jenderal Jepang menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, perdagangan orang, hingga penipuan online jaringan internasional, Jumat (8/5/2026).

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena melibatkan sindikat kejahatan internasional dengan sejumlah warga negara asing dari Jepang, China, Taiwan, Thailand, hingga Malaysia.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan yang diterima Polrestabes Surabaya dari pihak Konsulat Jepang di Surabaya. Laporan tersebut menyebut adanya warga negara Jepang yang diduga menjadi korban penculikan dan penyekapan di wilayah Surabaya.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Satreskrim Polrestabes Surabaya langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi pertama di Jalan Dharma Husada Permai VII Blok N Nomor 318 Surabaya.

Di lokasi tersebut, polisi berhasil menemukan dua warga negara Jepang yang diduga menjadi korban penyekapan. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk praktik penipuan online atau scamming internasional.

Dalam penggerebekan itu, polisi turut mengamankan tiga warga negara Jepang lainnya serta dua warga negara Indonesia untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa rumah tersebut telah dikontrak selama dua tahun oleh seorang WNI berinisial E. Polisi kemudian melakukan pencarian dan berhasil mengamankan yang bersangkutan di wilayah Surabaya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, polisi kembali menemukan lokasi kedua di Jalan Embong Kenongo Nomor 24 Surabaya. Namun saat didatangi, lokasi tersebut sudah kosong ditinggalkan para pelaku.

Meski demikian, berdasarkan keterangan yang diperoleh, lokasi kedua itu sebelumnya digunakan sebagai pusat operasi penipuan online internasional yang melibatkan puluhan warga negara asing, terutama warga negara China.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan sejumlah warga negara asing lainnya, termasuk enam warga negara Jepang yang diduga dikendalikan oleh jaringan warga negara China.

Penyelidikan terus berkembang hingga polisi menemukan dugaan lokasi ketiga di Jalan Raya Darmo Permai I Nomor 79 Surabaya. Dari hasil pengembangan kasus tersebut, aparat berhasil menangkap salah satu pimpinan jaringan yang diketahui merupakan warga negara China di rest area wilayah Semarang.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan enam warga negara China lainnya yang diduga menjadi bagian dari sindikat internasional tersebut.

Pengembangan lebih lanjut membawa petugas hingga ke Bali. Di sana, aparat berhasil mengamankan lima warga negara Taiwan dan enam warga negara Thailand yang diduga terlibat dalam jaringan kejahatan internasional tersebut.

Secara keseluruhan, sebanyak 44 warga negara asing berhasil diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polrestabes Surabaya.

Pihak Divisi Hubungan Internasional Polri menyebut kasus ini memiliki keterkaitan dengan jaringan kejahatan internasional yang sebelumnya juga terungkap di Bogor, Bali, Batam, dan beberapa wilayah lainnya di Indonesia.

Menurut keterangan pihak Interpol dan Divhubinter Polri, Indonesia diduga telah dijadikan basis operasi kejahatan internasional berupa scamming online yang menyasar korban warga negara asing di luar negeri.

“Kasus ini berawal dari informasi orang hilang dari Tokyo, Jepang, yang kemudian diteruskan ke Konsulat Jepang di Surabaya dan berhasil diungkap oleh Polrestabes Surabaya. Dari situ berkembang menjadi pengungkapan jaringan kejahatan internasional,” ujar perwakilan Divisi Hubungan Internasional Polri.

Saat ini, Polri terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum Jepang, China, Amerika Serikat, serta sejumlah negara lain guna membongkar jaringan internasional tersebut secara menyeluruh.

Polisi juga memastikan akan terus melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya korban lain maupun jaringan tambahan yang masih beroperasi di Indonesia.


( Red)

Editor : Priyo