Jumat, 05 Jun 2026 07:52 WIB

Lima Pengendara Terjaring Operasi di Pos Suramadu Surabaya

Beritakasus.com//Surabaya – Aparat gabungan dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Polsek Kenjeran menjaring lima pengendara dalam operasi gabungan yang digelar di Pos Suramadu, Selasa (19/5/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menekan tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Operasi berlangsung di depan Pos Polisi Suramadu sisi barat dengan melibatkan personel Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya.
Kegiatan diawali dengan apel pengarahan yang dipimpin Kanit Binmas Polsek Kenjeran, Ipda Tonny AR.

Dalam arahannya, petugas diminta mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat kendaraan, penggunaan helm, serta mengantisipasi potensi tindak kriminalitas di kawasan akses Jembatan Suramadu.

Selain penindakan, aparat juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi menjaga keselamatan bersama dan menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah Surabaya.


(Red)

Editor : Priyo