Beritakasus.com// Surabaya – Masyarakat Kota Surabaya yang akan mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) diimbau memahami seluruh persyaratan dan prosedur yang berlaku agar proses pembuatan SIM berjalan lancar.
Kepemilikan SIM merupakan bukti bahwa pengendara telah memenuhi persyaratan administrasi, registrasi, dan identifikasi yang ditetapkan oleh Kepolisian Republik Indonesia.
Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Colombo Polrestabes Surabaya di Jalan Ikan Kerapu, Krembangan, Surabaya, terus berkomitmen memberikan pelayanan yang maksimal, transparan, profesional, dan humanis kepada masyarakat, baik untuk pembuatan SIM baru maupun perpanjangan.
Berdasarkan pantauan awak media, petugas formulir tampak aktif memberikan arahan kepada para pemohon.
Proses pembuatan SIM baru dinilai tidak serumit yang dibayangkan, selama pemohon mengikuti seluruh prosedur dan tata tertib yang telah ditetapkan.
Kasubnit 2 IPTU Dani menjelaskan, pemohon wajib mematuhi ketentuan yang berlaku, di antaranya tidak mengenakan kaos oblong, celana pendek, sandal jepit, tidak membawa tas ransel ke dalam area pelayanan, serta tetap mematuhi aturan yang berlaku di Satpas.
"Pemohon juga wajib melengkapi seluruh persyaratan administrasi, mengikuti tes psikologi dan pemeriksaan kesehatan, mengisi formulir, serta mengikuti setiap petunjuk dari petugas.
Jika semua prosedur dipatuhi, proses pengurusan SIM akan berjalan lancar tanpa harus menggunakan jasa calo," ujar IPTU Dani, Senin (6/7/2026).
Ia menegaskan, untuk mencegah praktik percaloan, hanya pemohon yang diperbolehkan memasuki area pelayanan Satpas, sedangkan pengantar diminta menunggu di luar.
"Aturan ini diberlakukan untuk memberantas praktik calo SIM. Selain itu, di dalam area pelayanan juga terdapat pengawasan dari petugas Intelkam dan Provos," tegasnya.
Di tempat terpisah, Kanit Regiment (KRI) AKP Tri Arda Mediansyah, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa salah seorang pemohon SIM C baru mengaku dapat mengurus seluruh proses secara mandiri tanpa menggunakan jasa calo karena mengikuti arahan dari petugas.
"Kalau benar-benar mendengarkan arahan dan mengikuti petunjuk petugas, prosesnya pasti mudah," ujarnya.
AKP Tri Arda Mediansyah menambahkan bahwa pelayanan di Satpas SIM Colombo tidak hanya mengutamakan kecepatan, tetapi juga mengedepankan pendekatan yang ramah dan humanis kepada masyarakat.
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan menghadirkan petugas yang siap mendampingi masyarakat pada setiap tahapan pengurusan SIM.
Harapannya, masyarakat merasa nyaman, terbantu, serta memperoleh pelayanan yang profesional, transparan, dan humanis," pungkasnya.
(Red)
Editor : Priyo