Jumat, 21 Agu 2026 10:37 WIB

Narkoba Jadi Target Utama, Polres Gresik Siapkan 103 Personel dalam Operasi Tumpas Semeru 2026

Beritakasus.com//Gresik – Polres Gresik menggelar Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Tumpas Narkoba Semeru 2026 di Ruang Rupatama Sarja Arya Racana Polres Gresik, Senin (10/8/2026).

Kegiatan tersebut digelar untuk mematangkan kesiapan personel dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Gresik.

Lat Pra Ops dipimpin Kabag Ops Polres Gresik Kompol Arief Sukmo Wibowo, mewakili Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution.

Turut hadir Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Yani, Kasiwas AKP Heriyanto, Kasubbag Bin Ops AKP Sutamat, Paurmin Bag Ops Ipda Sigit Hartono, KBO Satresnarkoba Ipda Sidik, Kanit IV Satintelkam Ipda Hendry Nurdiansyah serta personel peserta latihan.

Dalam amanat Kapolres Gresik yang dibacakan Kompol Arief, disampaikan bahwa Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 akan berlangsung selama 12 hari, mulai 12 hingga 23 Agustus 2026.

Sebanyak 103 personel akan dilibatkan dalam operasi tersebut dengan mengedepankan Satresnarkoba bersama Polsek jajaran.

Operasi kewilayahan itu bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif sekaligus mendukung gerakan Jatim Sangar atau Sadar Ngelawan Narkoba.

Sasaran operasi meliputi pengguna, pecandu, pengedar hingga jaringan atau sindikat peredaran gelap narkotika.

Barang bukti yang menjadi sasaran antara lain narkotika Golongan I, II dan III, tembakau sintetis atau gorila, PCC serta berbagai jenis obat-obatan terlarang.

Kompol Arief menekankan pentingnya deteksi dini dan tindakan tegas terhadap jaringan peredaran narkoba dengan tetap mengedepankan prosedur dan keselamatan personel.

Dalam sesi paparan, Kanit IV Satintelkam Ipda Hendry Nurdiansyah memaparkan peta kerawanan pengungkapan kasus narkoba di Kabupaten Gresik sepanjang 2025.

Wilayah Manyar tercatat sebagai lokasi dengan pengungkapan kasus terbanyak, yakni 25 kasus, disusul Driyorejo sebanyak 23 kasus, Kebomas 16 kasus, dan Gresik Kota 15 kasus.

Menurutnya, perkembangan modus operandi peredaran narkoba perlu menjadi perhatian serius.

Peredaran narkotika saat ini tidak hanya menggunakan pola konvensional, tetapi juga memanfaatkan sistem ranjau, peredaran obat keras tanpa resep hingga penyusupan ke tempat hunian, fasilitas umum dan lingkungan pendidikan.

Petugas juga diminta memanfaatkan teknologi untuk melacak jaringan yang kerap berpindah tempat serta mewaspadai kemungkinan kebocoran informasi maupun keterlibatan oknum.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani menegaskan bahwa penanganan dan penerbitan Laporan Polisi (LP) terkait perkara narkoba dipusatkan melalui Satresnarkoba Polres Gresik.

Kebijakan tersebut dilakukan untuk menyelaraskan data, memudahkan pemetaan kasus serta memperkuat pengembangan jaringan narkotika yang berhasil diungkap.

Ia juga mengingatkan agar setiap tindakan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang matang dan terukur serta menghindari tindakan arogan yang dapat membahayakan personel maupun mencoreng nama baik institusi.

Apabila ditemukan indikasi keterlibatan personel dalam penyalahgunaan atau peredaran narkoba, pihaknya menegaskan akan melakukan penanganan dan assessment secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Menutup kegiatan, Kompol Arief mengingatkan seluruh personel agar tidak meremehkan potensi kerawanan narkotika di Kabupaten Gresik.

Predikat Gresik sebagai Kota Santri, menurutnya, tidak boleh membuat aparat lengah.

Jajaran juga diminta mengantisipasi berbagai modus baru, termasuk narkoba cair atau liquid vape, penyelundupan melalui barang mainan serta penyimpanan narkotika di lokasi-lokasi tersembunyi.

Melalui Lat Pra Ops ini, Polres Gresik menegaskan kesiapan seluruh jajaran menghadapi Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. Operasi tersebut diharapkan dapat menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Gresik.

 

(Red)

Editor : Priyo