Jumat, 21 Agu 2026 10:36 WIB

Dugaan Perjudian Sabung Ayam dan Cap Jie Kie Kembali Marak, Warga Srigading Minta Aparat Bertindak

Beritakasus.com//Malang – Warga Desa Srigading, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, mengaku resah dengan dugaan kembali berlangsungnya aktivitas perjudian berupa sabung ayam dan permainan cap jie kie di wilayah tersebut.

Informasi mengenai dugaan aktivitas tersebut disampaikan oleh sejumlah warga yang berharap aparat penegak hukum segera melakukan pengecekan dan penyelidikan guna memastikan

kondisi sebenarnya di lapangan.
Menurut keterangan warga, dugaan aktivitas perjudian tersebut disebut berlangsung di wilayah Desa Srigading yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Tajinan.

“Aktivitas tersebut diduga masih berlangsung dan menimbulkan keresahan warga.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Kamis (6/8/2026).

Dalam informasi yang diterima redaksi, terdapat pula dugaan bahwa aktivitas tersebut dikelola oleh seseorang berinisial MUH.

Namun, informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum dapat diverifikasi secara independen.

Redaksi juga belum memperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak yang namanya disebut dalam informasi tersebut.

Secara hukum, perjudian merupakan perbuatan yang dapat diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Oleh karena itu, warga meminta aparat kepolisian, khususnya Polsek Tajinan bersama jajaran Polres Malang, untuk menindaklanjuti informasi tersebut secara profesional apabila memang terdapat laporan atau temuan terkait dugaan praktik perjudian.

“Apabila terbukti terdapat praktik perjudian, masyarakat meminta agar dilakukan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas warga.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Tajinan maupun pihak yang disebut dalam informasi tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas perjudian tersebut.

Redaksi menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam pemberitaan ini masih memerlukan verifikasi dan tidak dimaksudkan sebagai bentuk vonis atau tuduhan terhadap pihak mana pun.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang berkepentingan sebagai bagian dari komitmen terhadap pemberitaan yang berimbang dan profesional.


(Red)

Editor : Priyo