Beritakasus.com//Surabaya — Komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga telah tujuh kali beraksi di wilayah hukum Polrestabes Surabaya berhasil dibongkar Unit Reskrim Polsek Bubutan., pada hari Rabu (30/9/2026)
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka yang diduga memiliki peran berbeda, yakni sebagai eksekutor, joki, dan penadah.
Ketiganya masing-masing berinisial Maulid Habibi (30), Rizal Bintang Firmansyah (32), dan Okta Ardian Solikin Diputra (27).
Kapolsek Bubutan, Kompol Sandi Putra, mengatakan Maulid berperan sebagai eksekutor yang bertugas merusak kunci sepeda motor.
Sementara Rizal berperan sebagai joki yang mengantarkan sekaligus membantu pelaksanaan aksi pencurian.
Sedangkan Okta diduga berperan sebagai penadah kendaraan hasil curian.
“Para tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak tujuh kali di wilayah hukum Polrestabes Surabaya,” ujar Kompol Sandi Putra.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam hijau bernomor polisi W 6136 ZX, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 12.35 WIB.
Sepeda motor milik korban tersebut sebelumnya diparkir di depan rumah di Jalan Tulungagung 3 Nomor 20, Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan, Surabaya.
Sebelum beraksi, kedua pelaku disebut berkeliling di kawasan Jalan Gundih dan Margorukun untuk mencari sasaran.
Setelah tidak menemukan target, keduanya kemudian masuk ke kawasan Jalan Tulungagung,
di lokasi tersebut, pelaku melihat sepeda motor Honda Beat yang terparkir di depan rumah.
Maulid kemudian diduga merusak kunci setang sepeda motor, sementara Rizal membantu memperlancar aksi tersebut.
Aksi pencurian itu terekam kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor, kedua pelaku kemudian menjual kendaraan tersebut kepada Okta yang diduga berperan sebagai penadah.
Berbekal laporan korban, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan rekaman CCTV dari sejumlah titik, serta melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan melacak keberadaan para pelaku.
Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada Maulid Habibi. Polisi menangkap Maulid pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah hotel.
Dari hasil pengembangan, polisi selanjutnya melakukan penangkapan terhadap tersangka lainnya, dalam proses penangkapan, ketiga tersangka disebut mendapat tindakan tegas dan terukur berupa tembakan pada bagian kaki karena melawan petugas.
Kini ketiga tersangka diamankan di Mapolsek Bubutan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait dugaan aksi curanmor lainnya yang dilakukan komplotan tersebut.
(Red)
Editor : Priyo