Beritakasus.com//Surabaya — Informasi yang sempat beredar mengenai dugaan adanya muatan mencurigakan dalam sebuah truk ekspedisi akhirnya mendapat klarifikasi langsung dari pihak sopir melalui pernyataan tertulis yang disertai dokumentasi pendukung.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 14 Juni 2026, sekitar pukul 17.00 WIB. Kendaraan operasional JNT Delivery 004A lintas Sumenep–Surabaya dengan nomor polisi M 8108 UN diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut setelah muncul dugaan terkait muatan yang dibawanya.
Menurut keterangan sopir, Muhammad Juari Anwar, kendaraan kemudian dibawa ke Polsek Simokerto guna menjalani pemeriksaan sesuai prosedur untuk memastikan isi muatan yang berada di dalam truk.
Dalam klarifikasi yang disampaikan, Juari menjelaskan bahwa petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan beserta muatan yang dibawa.
Berdasarkan hasil pengecekan tersebut, tidak ditemukan barang sebagaimana dugaan yang sebelumnya beredar di masyarakat.
"Hasil pemeriksaan hanya menemukan kardus serta barang-barang ekspedisi yang menjadi muatan pengiriman.
Tidak ditemukan barang lain sebagaimana yang sebelumnya sempat dicurigai," terang Juari dalam keterangannya.
Selain itu, Juari juga menegaskan bahwa selama proses pemeriksaan berlangsung dirinya tidak mengalami tekanan dari pihak mana pun dan tidak ada permintaan dalam bentuk apa pun yang diterimanya selama pemeriksaan dilakukan.
Klarifikasi tersebut disampaikan sebagai bentuk pelurusan informasi agar tidak berkembang menjadi asumsi yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap dugaan yang muncul di ruang publik perlu melalui proses verifikasi dan pembuktian sebelum dijadikan kesimpulan.
Langkah pemeriksaan yang dilakukan aparat merupakan bagian dari upaya memastikan kebenaran informasi yang berkembang di lapangan.
Hingga klarifikasi ini disampaikan, berdasarkan keterangan pihak sopir, kendaraan telah selesai diperiksa dan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa muatan yang dibawa hanya berupa kardus serta barang ekspedisi sesuai aktivitas pengiriman.
Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan keterangan dan pernyataan klarifikasi dari pihak sopir beserta dokumentasi yang diterima redaksi.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi apabila terdapat keterangan tambahan atau informasi lain dari pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.
(Red)
Editor : Priyo