Satpas SIM Colombo Surabaya Kedepankan Pelayanan Prima, Humanis, Profesional, dan Transparan

Beritakasu.com//Surabaya — Satpas SIM Colombo Surabaya terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan mengedepankan sikap profesional, humanis, ramah, dan transparan.

Pelayanan tidak hanya berorientasi pada proses administratif, tetapi juga memberikan bimbingan dan pendampingan kepada pemohon SIM baru maupun perpanjangan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pemberian informasi yang jelas, pendampingan setiap tahapan pelayanan, serta penjelasan mengenai prosedur yang mudah dipahami.

Hal ini sejalan dengan semangat Polri Presisi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus membangun kepercayaan masyarakat.

Pantauan awak media di Satpas Colombo Surabaya menunjukkan petugas, di antaranya AIPDA Ardiansya bersama Yuni, memberikan pelayanan secara sigap, ramah, dan humanis dengan menerapkan prinsip 5S, yakni Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun.

Petugas juga aktif menjelaskan alur pendaftaran, verifikasi data, hingga pelaksanaan ujian teori dan praktik. Dengan adanya pendampingan tersebut, pemohon diharapkan lebih memahami setiap tahapan dan merasa nyaman selama mengikuti proses penerbitan maupun perpanjangan SIM.

Bentuk Pelayanan Satpas Colombo
Pemberian Informasi
Petugas bagian formulir secara aktif mengarahkan serta menjelaskan prosedur dan tahapan yang harus dilalui pemohon, baik untuk penerbitan SIM baru maupun perpanjangan.

Penerapan Prinsip 5S
Dalam memberikan pelayanan, petugas mengutamakan sikap Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun kepada setiap masyarakat yang datang.

Pendampingan Proses
Pemohon mendapatkan pendampingan dan arahan selama menjalani tahapan pelayanan, mulai dari proses identifikasi, pengambilan foto, hingga mengikuti alur ujian yang telah ditentukan.

Pelayanan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, sekaligus memberikan rasa aman, nyaman, dan kepastian kepada masyarakat.

Secara keseluruhan, Satpas Colombo Surabaya berupaya memastikan setiap pemohon memperoleh pelayanan yang mudah dipahami dan sesuai standar, baik dalam proses penerbitan SIM A, SIM C, peningkatan golongan SIM B1 maupun B2, serta layanan 
perpanjangan SIM.

Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya, S.I.K., M.M., melalui Kasubdit Dua IPDA Ariyo, mengatakan bahwa pendampingan dilakukan agar masyarakat merasa nyaman dan memahami setiap tahapan pelayanan yang dijalani.

“Petugas tidak hanya bekerja profesional, tetapi juga memberikan pendampingan serta penjelasan yang mudah dipahami oleh pemohon SIM, sehingga proses terasa lebih nyaman dan tidak membingungkan,” ujar IPDA Ariyo, Rabu (26/8/2026).

Ia menambahkan, pendampingan tersebut diberikan kepada seluruh pemohon, baik yang mengajukan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan, tanpa adanya perlakuan khusus.

Seluruh masyarakat mendapatkan pelayanan yang sama sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku.

Menurutnya, standar pelayanan tersebut mencakup kejelasan prosedur, waktu pelayanan, biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta penerapan prinsip pelayanan yang cepat, ramah, humanis, profesional, dan transparan.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari arahan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya sekaligus komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Ini merupakan wujud nyata upaya Polri dalam membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan penerbitan SIM yang profesional, transparan, akuntabel, dan humanis, sejalan dengan program Polri Presisi,” pungkasnya.


(Red)

Editor : Priyo